TPR Baron Gunungkidul Resmi Terapkan Pembayaran Full Cashless
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul hingga sekarang belum menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Rencananya pencairan dilaksankaan pekan ketiga Oktober dengan sistem rapel untuk tiga bulan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (Sosial-P3A) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, pemberian BLT sebagai kompensasi kenaikan BBM merupakan hal yang wajib. Pasalnya, kebijakan ini sudah diatur oleh Pemerintah Pusat.
Total ada 1.638 Kepala Keluarga yang mendapatkan bantuan. adapun anggaran yang disediakan sekitar Rp1,4 miliar.
Menurut dia, sudah ada upaya verifikasi dan validasi lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran serta tidak ada dobel bantuan dari Pemerintah Pusat.
“Validasi sudah selesai dan tinggal pencairan,” kata Asti kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Dia menjelaskan, BLT akan diberikan pada minggu ketiga Oktober. Di masa pencairan ini, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan tiga bulan sekaligus mulai Oktober hingga Desember.
Adapun besaran bantuan setiap bulan sebesar Rp300.000 sehingga total yang diterima Rp900.000 per keluarga penerima manfaat. “Jadi langsung dirapel untuk tiga bulan sehingga hanya satu kali pencairan,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, pemberian kompensasi atas kenaikan BBM mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Setiap daerah diwajibkan mengalokasikan sebesar 2% dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil untuk program tersebut.
“Nominalnya sekitar Rp4,6 miliar,” kata Saptoyo, Kamis.
Dia menjelaskan, plafon ini sudah dijabarkan ke sejumlah program. Untuk program BLT dialokasikan sebesar Rp1,47 miliar.
Selain itu, ada juga program penciptaan lapangan kerja senilai Rp2,12 miliar. Adapun program ketiga untuk subsidi sektor angkutan sebesar Rp1,08 miliar. “Subsidi diberikan untuk angkutan transportasi dan angkutan barang,” ungkapnya.
Saptoyo mengakui pagu tebesar diperuntukan dalam upaya penciptaan lapangan kerja. Program ini terdiri dua, yakni pembuatan jalan usaha tani dan padat karya.
Pembuatan jalan usaha tani dilaksankaan di delapan lokasi. Sedangkan padat karya diperuntukan pengadaan material maupun upah para perkerja.
“Dengan adanya penciptaan lapangan kerja tidak hanya memberikan penghasilan bagi warga di sekitar loaksi pembangunan. Tapi, juga ada bukti fisik dari pembangunan tersebut yang keberadaanya bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.