SPMB Sleman 2026: Hanya 6 Lomba Diakui di Jalur Prestasi Khusus
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL — Warga Ngentak RT 01, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul dikejutkan oleh seorang bayi laki-laki yang ditemukan tergeletak di depan rumah salah satu warga pada Kamis (22/12/2022). Diduga bayi yang baru lahir itu ditelantarkan oleh orang tuanya.
Kabid Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan saat ditemukan, bayi laki-laki tersebut sudah tergeletak di depan rumah warga. Bayi yang ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB itu ditemukan saat pemilik rumah, Ervina, 18, hendak keluar rumah.
“Saksi [Ervina] kemudian meminta bantuan orang tuanya dan warga yang kebetulan lewat. Setelah itu dia melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Bangunjiwo, Aipda Rista," kata Jeffry, Kamis (22/12/2022).
BACA JUGA: Seorang Ibu di Bantul Curi Uang Rp125.000 di Kotak Infak untuk Beli Susu Anak
Jeffry menuturkan, saat ditemukan, bayi yang tali pusarnya mulai menghitam itu tanpa ada kain pelindung. “Diperkirakan usia bayi lebih dari 24 jam terlihat dari tali pusar yang menghitam,” ujarnya.
Menurut perawat Puskesmas Kasihan I yang melakukan pemeriksaan, bayi tersebut dalam kondisi sehat.
Polisi masih menyelidiki identitas orang tua yang mencampakkan anaknya. "Masih kami selidiki untuk mengetahui siapa pelaku yang berani membuang bayi ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.