Advertisement
Seorang Ibu di Bantul Curi Uang Rp125.000 di Kotak Infak untuk Beli Susu Anak

Advertisement
Harianogja.com, BANTUL—Seorang ibu asal Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, berinisial E, 33, harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena diduga telah mencuri kotak infak di salah satu konter telepon selular (ponsel) di wilayah Banguntapan pada 12 Desember lalu.
Aksi tersangka tersebut terekam kamera pengintai atau circuit closed television (CCTV) dan viral di media sosual. “Tersangka mengambil kotak infak dengan berpura-pura membeli kartu perdana di konter tersebut,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Kamis (22/12/2022).
Advertisement
Jeffry mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari pemilik konter. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk bahwa tersangka bekerja di salah satu tempat cuci pakaian di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman.
BACA JUGA: Adang Bus Wisata di Gedongkuning, Elanto Kritik Wisatawan yang Minta Kawal Polisi
Selanjutnya petugas dari Unit Reskrim Polsek Banguntapan menjemput tersangka di tempat kerjanya untuk pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, kata Jeffry, tersangka mengakui perbuatannya mengambil kotak infak yang berisi uang Rp125.000.
Tersangka mengaku terpaksa mengambil uang dari kotak infak tersebut untuk membeli kebutuhan anaknya. “Uang tersebut telah dibelanjakan untuk membeli susu anaknya yang berusia 19 bulan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Libur HUT ke-80 RI Tak Mendongkrak Kunjungan Wisatawan ke Bantul
- Pemkot Jogja Lirik Kerja Sama Penerbangan YIA-Jeddah dengan Maskapai China
- Inspiratif! Pemuda di Jogja Ciptakan Aplikasi Kasir Laundry, Bisa Melacak Baju Hilang
- Jalankan Arahan Zulhas, PAN DIY Gulirkan Bantuan Pangan
- Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 19 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur
Advertisement
Advertisement