193 Karya Seniman Difabel Dipamerkan, Ada Prangko Khusus
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Ilustrasi/Freepik
Harianogja.com, BANTUL—Seorang ibu asal Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, berinisial E, 33, harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena diduga telah mencuri kotak infak di salah satu konter telepon selular (ponsel) di wilayah Banguntapan pada 12 Desember lalu.
Aksi tersangka tersebut terekam kamera pengintai atau circuit closed television (CCTV) dan viral di media sosual. “Tersangka mengambil kotak infak dengan berpura-pura membeli kartu perdana di konter tersebut,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Kamis (22/12/2022).
Jeffry mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari pemilik konter. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk bahwa tersangka bekerja di salah satu tempat cuci pakaian di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman.
BACA JUGA: Adang Bus Wisata di Gedongkuning, Elanto Kritik Wisatawan yang Minta Kawal Polisi
Selanjutnya petugas dari Unit Reskrim Polsek Banguntapan menjemput tersangka di tempat kerjanya untuk pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, kata Jeffry, tersangka mengakui perbuatannya mengambil kotak infak yang berisi uang Rp125.000.
Tersangka mengaku terpaksa mengambil uang dari kotak infak tersebut untuk membeli kebutuhan anaknya. “Uang tersebut telah dibelanjakan untuk membeli susu anaknya yang berusia 19 bulan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Realisasi investasi Indonesia mencapai Rp1.539,2 triliun hingga September 2026 dan menyerap 2,19 juta tenaga kerja baru.
Kepolisian Federal Brasil menyelidiki Flavio Bolsonaro atas dugaan pencucian uang setelah menemukan hubungan keuangan dan perjalanan ke luar negeri.
Kapolri Suyudi Ario Seto mendalami 98 kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Lima perusahaan telah dicabut izinnya dengan total konsesi 92.464 hektare.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 20 Oktober 2026 di Polsek Cangkringan, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, dan persyaratan.
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.