Advertisement
Seorang Ibu di Bantul Curi Uang Rp125.000 di Kotak Infak untuk Beli Susu Anak
Advertisement
Harianogja.com, BANTUL—Seorang ibu asal Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, berinisial E, 33, harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena diduga telah mencuri kotak infak di salah satu konter telepon selular (ponsel) di wilayah Banguntapan pada 12 Desember lalu.
Aksi tersangka tersebut terekam kamera pengintai atau circuit closed television (CCTV) dan viral di media sosual. “Tersangka mengambil kotak infak dengan berpura-pura membeli kartu perdana di konter tersebut,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Kamis (22/12/2022).
Advertisement
Jeffry mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari pemilik konter. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk bahwa tersangka bekerja di salah satu tempat cuci pakaian di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman.
BACA JUGA: Adang Bus Wisata di Gedongkuning, Elanto Kritik Wisatawan yang Minta Kawal Polisi
Selanjutnya petugas dari Unit Reskrim Polsek Banguntapan menjemput tersangka di tempat kerjanya untuk pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, kata Jeffry, tersangka mengakui perbuatannya mengambil kotak infak yang berisi uang Rp125.000.
Tersangka mengaku terpaksa mengambil uang dari kotak infak tersebut untuk membeli kebutuhan anaknya. “Uang tersebut telah dibelanjakan untuk membeli susu anaknya yang berusia 19 bulan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement