Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Penutupan Pesparawi Nasional XIII di JEC, Minggu (26/6/2022). - Harian Jogja/Ist
Harianjogja.com, JOGJA— Kasus belum dibayarnya sewa 61 hotel di DIY untuk event yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) perlahan memunculkan fakta-fakta baru. Pihak Event Organizer (EO) PT Digsi menyebut, dari total rencana kebutuhan anggaran pemerintah senilai Rp68 miliar, lembaga tersebut hanya menerima dana Rp30 miliar.
Sebelumnya otoritas Kemenag mengklaim tak bertanggung jawab atas kekurangan biaya sewa hotel senilai Rp11 miliar itu karena diklaim akan ditanggung pihak ketiga atau EO yakni PT Digsi.
Penyelengara kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2022 yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag), PT Digsi membantah menyepakati penanggulangan kekurangan dana kegiatan tersebut.
Sebelumnya, Kemenag menyebut kekurangan dana Pesparawi sekitar Rp30 miliar akan ditanggung PT Digsi. Kemenag mengklaim telah menyetor Rp20 miliar dari total anggaran kegiatan sekitar Rp50-60 miliar.
PT Digsi melalui kuasa hukumnya, Elektison Somi menjelaskan kekurangan dana penyelenggaraan Pesparawi 2022 disepakati akan diselesaikan bersama. “Cara mencari kekurangan dana tersebut dilakukan antara Pemda DIY, LPPD [Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah], LPPN [Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional], dan Kemenag. Mereka akan menggalang donasi agar berbagai perusahaan memberikan bantuan CSR ke kegiatan ini,” katanya, Jumat (30/12/2022).
Elektison menyebut kesepakatan penggalangan dana bersama tersebut ada dalam perjanjian dan notulensi rapat. “Bukti kesepakatan itu ada di kami. PT Digsi sebagai perusahaan swasta penyedia jasa tidak mungkin bisa menggalang dana CSR sendiri, itu instansi pemerintah yang bisa melakukannya,” ujarnya.
Kesepakatan penggalangan dana tersebut, jelas Elektison, tidak dilakukan empat lembaga tersebut. “Pernyataan ini juga membantah Kemenag yang menyebut kami menerima kekurangan dana tersebut. Mana mungkin masuk akal kami menerimanya, itu tidak mungkin,” jelasnya.
BACA JUGA: Jadi Tempat Kegiatan Kemenag, JEC Belum Dibayar dan Cuma Diberi Cek Kosong
Dalam rencana anggaran belanja (RAB) Pesparawi 2022, lanjut Elektison, total dibutuhkan Rp68 miliar. “Itu yang bikin RAB empat lembaga itu juga dan PT Digsi tak membuatnya sama sekali. Kami dari RAB itu hanya mendapat Rp30 miliar, kekurangannya Rp38 miliar itu cara memenuhinya menggalang dana. Tetapi tidak dilakukan lembaga-lembaga itu,” terangnya.
Uang Rp30 miliar yang diterima PT Digsi, sambung Elektison, juga sudah dihabiskan untuk pembiayaan Pesparawi 2022 dan menyisakan utang ke berbagai pihak terutama hotel untuk penginapan peserta. “Masalah ini tidak mungkin kami sendiri yang mengatasi, kami butuh bantuan dan pertanggungjawaban empat lembaga itu,” ucapnya.
Ajukan Somasi
Pada 26-27 Desember 2022 lalu, PT Digsi melayangkan somasi ke Pemda DIY, Kemenag, LPPD DIY, dan LPPN. Elektison menyebut somasi tersebut untuk meminta pertanggungjawaban empat lembaga tersebut agar mencari solusi bersama. “Sampai sekarang belum ada jawaban dari somasi tersebut, kami tunggu sampai tujuh hari sejak dilayangkan,” katanya, Jumat (30/12/2022) sore.
Elektison menyebut PT Digsi juga merupakan korban dari masalah ini. “Kami juga masih punya utang ke hotel-hotel tersebut, kami ini juga korban,” ujarnya.
Jika somasi pertama tidak dijawab, Elektison akan ajukan somasi kedua. “Jika somasi kedua juga tidak dijawab juga, kami siap ajukan gugatan,” tegas Elektison. Ia berharap masalah ini dapat solusi bersama dengan mengedepankan dialog terlebih dahulu.
Komisaris Utama PT Digsi, Rico Siby menyebut berbagai pihak agar tidak melepas tanggung jawab. “Kalau kami semua yang tanggung jawab bingung juga, karena ini agendanya mereka juga,” katanya, Jumat siang.
Dalam Pesparawi, jelas Rico, PT Digsi hanya penyedia jasa dan menyediakan konsep kegiatan saja. “Kami ini yang menunjuk jadi penyelenggara juga dari LPPD DIY, karena anggaran dari Kemenag dan Pemda lewat LPPD baru ke kami,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.