Advertisement

Sewa 61 Hotel di Jogja untuk Event Kemenag Belum Dibayar, Begini Dalih Pemerintah

Triyo Handoko
Kamis, 29 Desember 2022 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Sewa 61 Hotel di Jogja untuk Event Kemenag Belum Dibayar, Begini Dalih Pemerintah Penutupan Pesparawi Nasional XIII di JEC, Minggu (26/6/2022). - Harian Jogja - Ist

Advertisement

Harianjogja.com,  JOGJAKementerian Agama (Kemenag) membantah pihaknya menunggak pembayaran sewa hotel untuk kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di Jogja pada Juni lalu. Sebelumnya, PHRI menyebut ada 61 hotel yang dijadikan tempat penginapan peserta Pesparawi, belum dibayar dengan total nilai mencapai Rp11 miliar.

Bantahan Kemenag tersebut disampaikan Dirjen Bimas Kristen, Jeane Maria Tulung di Jakarta melalui siaran pers. "Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang, pihak EO [event organizer] yang mencari kekurangannya," kata Jeane.

Advertisement

Pesparawi 2022 diselenggarakan atas kerja sama empat pihak, jelas Jeane, yaitu Kemenag, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), serta Pemda DIY. Para pihak sejak awal sudah bersepakat, lanjut Jeane, dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Jeane menjelaskan Pesparawi 2022 diperkirakan menelan anggaran Rp40 miliar – Rp50 miliar. "Kami melalui Kemenag DIY bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp20 miliar. Pemda DIY juga sudah menyalurkan anggaran Rp10 miliar. Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan," jelasnya.

Kekurangan anggaran sekitar Rp10 miliar – Rp20 miliar, menurut Jeane, jadi tanggung jawab PT. Digsi yang jadi penyelenggara. "Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO [PT Digsi] sanggup mencarikan kekurangan biaya," sebutnya.

Keterangan tersebut juga sudah diketahui Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY pada Agustus lalu yang mengadvokasi 61 hotel yang merasa dirugikan atas belum dibayarnya sewa kamar pada Juni lalu. Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menyebut keterangan tersebut tidak membantu dan bukan solusi atas masalah tersebut.

“Sudah sejak Agustus keterangannya begitu, tapi itu tidak membantu sekali. Padahal siapa yang menunjuk penyelenggara itu? Kan bukan pihak hotel melainkan Kemenag sendiri, jadi kok malah lepas tangan begitu,” keluh Deddy, Kamis (29/12/2022).

BACA JUGA: Setahun, 162 Orang Meninggal karena Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul

Deddy meminta Kemenag ikut bertanggung jawab atas kasus ini. “Kami enggak minta langsung dilunasi, kami minta kejelasan. Pertemukan kami dengan pihak ketiga yaitu penyelenggara yang ditunjuk Kemenag itu,” mintanya.

PT Digsi, jelas Deddy, sampai sekarang tidak menanggapi permintaan pelunasan yang diajukan 61 hotel. “Jadi penyelenggaranya ini kabur, terus kami minta Kemenag juga ikut tanggung jawab dengan mencari solusi bersama, itu saja dulu,” katanya.

Masalah ini, lanjut Deddy, bukan masalah kecil. “Ini masalah besar, hotel punya tanggung jawab membayar gaji karyawan, menjaga kelangsungan usahanya. Kalau lempar tanggung jawab begitu enggak membantu, setidaknya jangan begitulah sikapnya,” jelasnya.

Deddy menyebut ada dua hotel yang sudah melaporkan kasus ini ke Polda DIY. Namun, saat Harian Jogja coba konfirmasi ke salah satu hotel tersebut belum mau menanggapi pelaporan tersebut.

Usaha mengkonfirmasi Polda DIY juga sudah dilakukan Harian Jogja. Kepala Humas Polda DIY Kombes Yulianto menyebut tak ada laporan masuk atas nama hotel dalam kasus ini. “Biasanya laporan atas nama orang, kalau atas nama badan hukum hotel saya cek belum ada,” katanya, Kamis (29/12/2022) sore.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement