Advertisement

Setahun, 162 Orang Meninggal karena Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul

Ujang Hasanudin
Kamis, 29 Desember 2022 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Setahun, 162 Orang Meninggal karena Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul Bus pariwisata yang menabrak Bukit Bego, Bantul, Minggu (6/2/2022). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul mencatat kejadian kecelakaan lalu lintas selama 2022 sebanyak 2.525 kasus. Dari jumlah tersebut menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 162 orang.

“Data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 mengalami kenaikan 608 kejadian  atau 31,7% jika dibandingkan periode tahun 2021. Otomatis korbannya juga meningkat tapi yang meninggal dunia meningkat satu jiwa,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (29/12/2022).

Advertisement

Sementara jumlah orang meninggal dunia karena kecelakaan pada 2021 sebanyak 161 kasus. Yang melngalami luka ringan juga meningkat dari 2.151 orang (2021) menjadi  2.964 (2022). Kerugian materi juga meningkat dari Rp881.087.000 (2021) menjadi Rp1.237.856.800.

Menurut Kapolres, data kecelakaan lalu lintas mayoritas disebabkan karena faktor human eror atau orangnya atau pengemudinya yang tidak menguasai jalan, lengah, dan ada juga yang tidak mahir dalam mengemudikan kendaraan. Sebab, dari jumlah kecelakaan di tahun ini sebagian besar diakuinya adalah kecelakaan tunggal.

Kecelakaan tunggal tersebut termasuk kecelakaan bus pariwisata pada Februari lalu yang merenggut 13 nyawa di Jalan Imogiri-Mangunan tepatnya di Bukit Bego. Dalam kasus tersebut, Ihsan menyebut penyebabnya juga karena pengemudi belum menguasai medan jalan.

Selain itu faktor lainnya karena jalanan di Bantul bagus dan lurus sehingga memacu orang untuk mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, “Jadi faktor utamanya karena orangnya ya, ini berbanding lurus dengan kecelakaan tunggal paling tinggi,” katanya.

Ia juga miris dengan angka kejadian kecelakaan lalu lintas yang tinggi tersebut bahkan melebihi angka pembunuhan yang hanya dua kasus di tahun ini, namun hebohnya pada kasus pembunuhan dibanding meninggal karena kecelakaan.

BACA JUGA: Menyaksikan Pembuatan Pupuk, Sultan HB X Berkeliling di Lumbung Mataraman Gunungkidul

“Bayangkan kasus pembunuhan paling satu-dua selama setahun. Ini ada 162 orang engga pernah mengira bahwa ternyata kecelakaan lalu lintas di Bantul pembunuh nomor satu. Orang fokusnya pada pembunuhan. Ini seratus lebih penduduk Bantul berkurang karena kecelakaan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ihsan mengatakan angka kecelakaan di Bantul ini berdasarkan penelitian dari perguruan tinggi memang cukup tinggi, bahkan sempat menempati posisi nomor tiga nasional. Meski kasus tinggi, namun ia menjamin selama dua bulan terakhir mengalami pengurangan. Jadi peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas itu terjadi sejak Januari-Oktober paling tinggi.

Pengurangan kecelakaan lalu lintas tersebut setelah ia memerintahkan anak buahnya untuk turun ke jalan setiap pagi hari untuk menjaga di sejumlah persimpangan jalan dan traffick light. Sebab, biasanya kecelakaan, kata Ihsan, terbanyak di pagi hari karena saling serobot untuk mendahului karena dikejar waktu untuk bekerja atau sekolah.

Selain jumlah kecelakaan meningkat, Polres Bantul juga merilis angka pelanggaran. Jumlah pelanggar lalu lintas selama 2022 sebanyak 20.314 kasus. Data ini meningkat dibanding 2021 sebanyak 11.804 kasus. Teguran di jalan juga meningkat dari 6.535  kasus pada 2021 menjadi 12.314 pelanggar pada 2022.

Kapolres menyatakan tingginya aangka pelanggaran lalu lintas karena selama tahun ini ada kelonggaran kegiatan masyarakat. “Jumlah pelanggaran dan teguran meningkat karena memang setelah dua tahun PPKM masyarakat terpenjara di rumah. Nah, sekarang sudah normal akhirnya masyaraka melakukan kegiatan di luar rumah sehingga berdampak jumlah pelanggaran signifikan,” tandas Ihsan. 

Data Kecelakaan Lalu Lintas

Jumlah Kejadian 1.917 (2021) 2.525 (2022)

Kasus Selesai 1.917 (2021) 2.418 (2022)

Korban Meninggal Dunia 161 (2021) 162 (2022)

Luka Ringan 2.151 (2021) 2.964 (2022)

Kerugian Materil Rp881.087.000 (2021) Rp1.237.856.800

Data Pelanggaran Lalu Lintas

Jumlah Yang Melanggar 11.804 (2021) 20.314 (2022)

Teguran 6.535 kasus (2021) 12.314 kasus (2022)

Denda Tilang 406,3 juta (2021) 1,052 miliar (2022)

Sumber: Polres Bantul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement