134 Orang Meninggal Dunia di Bantul Sepanjang Tahun Ini karena Kecelakaan Lalu Lintas
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jumlah angka kecelakaan lalu lintas per Januari hingga September 2022 di Kabupaten Bantul mencapai 2.011 kejadian. Dari jumlah tersebut, laka lantas yang terjadi didominasi kendaraan roda dua. Sebanyak 134 orang meninggal dunia.
Terbaru, sebuah truk boks bernomor polisi AB 8020 AT menabrak pembatas jalan dan pohon setelah mencoba menghindari pemotor yang masuk jalur cepat di Jalan Ringroad Selatan tepatnya di timur jembatan Menayu Dusun Menayu, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul pada Selasa, (04/10/2022) pukul 11.15 WIB.
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan pengemudi truk boks Isuzu, Supriyanto, 45, warga Panggungharjo, yang melaju dari arah timur ke barat mencoba menghindari pemotor yang tidak diketahui identitasnya yang berpindah dari jalur lambat ke cepat.
“Sehingga kendaraan bermotor truk boks Isuzu banting setir ke kanan lantas menabrak divider atau pembatas jalan dan pohon. [Tak berhenti di situ] pohon yang miring ke arah utara kemudian tertabrak kendaraan bermotor Bus Hino bernomor polisi AD1756DU yang melaju dari arah barat ke arah timur,” kata Jeffry dihubungi pada Selasa, (04/10/2022).
Baik pengendara truk boks maupun Bus Hino yang dikendarai Sigit Sulistiyo warga Wungu, Madiun, tidak mengalami luka apapun.
Truk boks tersebut mengalami kerusakan pecah di kaca depan dan ringsek pada bodi depan. Sedangkan, Bus Hino mengalami kerusakan pecah pada kaca depan. Kerugian akibat kejadian tersebut mecapai Rp10 juta.
Jeffry mengimbau untuk mematuhi aturan yang telah ada. "Tak bosan-bosannya saya mengingatkan dan mengharapkan untuk para pengendara untuk bijak berkendara, mematuhi aturan yang ada, jaga kecepatan dan gunakan kendaraan standar guna keselamatan bersama," pungkas Jeffry.
Sementara itu, Kanit Laka Polres Bantul, Iptu Maryono, mengatakan sebanyak 134 orang meninggal dunia akibat laka lantas sejak Januari hingga September. Kemudian sebanyak 2.378 orang mendapat luka ringan.
Lalu, kerugian materil dari laka lantas selama sembilan bulan di Kabupaten Bantul mencapai Rp1 miliar lebih.
Maryono menegaskan penyebab terjadinya laka lantas salah satunya adalah pemotor yang menggunakan jalur cepat.
“Itu juga salah satu penyebab. Jika secara kasat mata kami tahu ada pemotor menggunakan jalur cepat, akan kami tindak,” kata Maryono.
Selain karena penggunaan jalur cepat dan lambat, faktor lain yang turut menyumbang terjadinya laka lantas antara lain kurang menjaga jarak aman, tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas pada saat berbelok, kurang konsentrasi saat berkendara, tidak cukup ruang ketika akan menyalip, kurang penerangan jalan, dan belum banyak tersedia rambu-rambu seperti penggunaan batas kecepatan dan peringatan daerah rawan laka lantas.
BACA JUGA: Siap-Siap! Kawasan Sekitar Tugu Jogja Bakal Ditutup Saat Karnaval Wayang
Di lain pihak, Kanit Lantas Polsek Banguntapan, Iptu Rumpoko, berkaitan dengan penggunaan jalur cepat oleh kendaraan roda dua, menegaskan betapa berbahayanya tindakan tersebut.
“Itu sangat berbahaya sekali karena di jalur cepat, bis, truk, dan kendaraan berat lain kan melaju sangat kencang sehingga kalau ada motor masuk sering tidak kelihatan oleh pengemudi yang akhirnya bisa terjadi laka yang fatal bahkan sampai meninggal dunia karena terlindas sama kendaraan besar tersebut,” ucapnya setelah melakukan Operasi Zebra Progo pada Selasa, (04/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 21 November 2024, Mary Jane hingga Jogja Planning Gallery
- Tabrakan dengan Truk Boks di Jalan Tempel-Turi, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi Kejadian
- KAI Amankan 7.200 Barang Milik Penumpang, Total Senilai Rp11,4 Miliar
- Pekerja Kreatif Bertemu Calon Walikota Jogja Hasto Wardoyo, Bahas Apa?
- Hasil Pemetaan dan Rekomendasi dari Bawaslu Bantul Terkait Potensi TPS Rawan di Pilkada Bantul 2024
Advertisement
Advertisement