Wuih! Lowongan Anggota PPS di Gunungkidul Diserbu Ribuan Pendaftar

David Kurniawan
David Kurniawan Minggu, 01 Januari 2023 19:47 WIB
Wuih! Lowongan Anggota PPS di Gunungkidul Diserbu Ribuan Pendaftar

Ilustrasi. /Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — KPU Gunungkidul memastikan tidak ada perpanjangan pendaftaran untuk seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Total jumlah pendaftar di 144 kalurahan sebanyak 1.059 orang.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, proses pendaftaran calon anggota PPS sudah ditutup pada Jumat (30/12/2022).

Menurut dia, jumlah pendaftar di masing-masing kalurahan telah memenuhi syarat minimal, yakni dua kali kebutuhan. “Kebutuhannya tiga orang, sehingga jumlah pendaftar minimal enam orang,” kata Hani, Minggu (1/1/2023).

Ia memastikan pendaftaran calon PPS di Gunungkidul tidak ada perpanjangan. Total jumlah yang mendaftar di 144 kalurahan ada 1.059 orang.

“Memang setiap kalurahan tidak sama, tetapi syarat minimal enam pendaftar telah terpenuhi sehingga tidak ada perpanjangan masa pendaftaran,” katanya.

BACA JUGA: Asyik! Honor Penyelenggara Pemilu 2024 Dipastikan Naik

Hani menambahkan, tahapan seleksi PPS pada saat sekarang masih dalam proses verifikasi administrasi berkas pendaftaran yang masuk. Rencananya, pada 3 Januari mendatang akan diumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes ujian tertulis. “Nanti kami umumkan hasilnya. Bagi yang lolos berhak mengikuti seleksi tertulis yang diselenggarakan pada 7 Januari 2023,” katanya.

Selain tes tertulis, rencananya juga ada tes wawancara. Tes ini dikhususkan bagi peserta yang lolos ujian tertulis. “Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar sehingga pada 24 Januari anggota PPS terpilih bisa dilantik,” katanya.

Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, pendaftaran PPS seharusnya selesai pada 27 Desember 2023. Meski demikian, adanya surat edaran dari KPU RI, maka prosesnya diperpanjang hingga 30 Desember. “Tidak ada masalah karena jumlah pendaftar telah mencukupi kebutuhan,” katanya.

Menurut dia, kebutuhan total anggota PPS ada 432 orang. Dia setiap kalurahan ada tiga anggota. Rencananya, juga ada anggota kesekretariatan yang berjumlah tiga orang, tapi prosesnya tidak melalui proses seleksi, melainkan ditunjuk lewat Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh lurah di masing-masing kalurahan. “Untuk tahapan masih seleksi administrasi. Nantinya tes tertulis juga menggunakan sistem dalam komputer,” katanya.

Dia menambahkan, sebelum rektrutmen PPS, KPU Gunungkidul juga sudah melakukan perekrutan untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Proses pengisian sudah selesai dan tinggal pelantikan. “Hasil seleksi sudah diumumkan 14 Desember 2022 dan sekarang tinggal pelantikan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online