Anggaran Droping Air Dipangkas, BPBD Gunungkidul Siapkan BTT
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta. BPBD pastikan tetap aman dengan dukungan dana BTT.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Hari pertama kerja di 2023, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberikan sanksi untuk empat PNS yang melanggar disiplin pegawai.
Dia pun mengingatkan kepada Kepala Organisasi Perangakat Daerah (OPD) terkait dengan masalah kedisiplinan sehingga kasus yang sama tidak terulang.
Dia menegaskan, dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada ASN yang melakukan kesalahan. Hal ini pun diperjelas bahwa mulai tahun ini sanksi tidak hanya kepada yang bersangkutan tetapi juga bisa diberikan ke kepala OPD yang menaungi.
“Saya melihat beberapa kronologi kejadian ada yang alasannya mereka tidak tahun dan tidak pernah disampaikan ke atasanya. Kalau nanti terjadi lagi seperti itu, yang saya copot adalah kepala OPD,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Senin (2/1/2023) siang.
BACA JUGA: Selain PNS, Berikut Daftar Cuti Bersama untuk PPPK 2023
“Kami semua diatur oleh aturan, undang-undang yang berlaku, jadi harus dipatuhi. Pembinaan terus kami lakukan dan terus saya ingatkan agar taat pada aturan yang ada,” katanya.
Turun Pangkat
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, ada empat ASN yang disanksi di awal tahun. Pemberian sanksi merupakan tindaklanjut dari temuan kasus yang terjadi di 2021.
Dia merinci, ada dua pegawai yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang terbukti telah melakukan perceraian tanpa izin.
Hal ini melanggar ketentuan Pasal 3 PP No.45/1990 tentang Perubahan atas PP No.10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.
“Bupati menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah dan pembebasan jabatan ke dalam jabatan pelaksana selama 12 bulan,” kata Iskandar.
Selain itu, ada seorang ASN yang merupakan oknum PNS dari Kapanewon Panggang. Oknum ASN wanita ini telah menerima tamu seorang laki-laki melebihi jam kunjungan yang berlaku di masyarakat. “Pegawai yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin sedang dengan hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun,” katanya.
Adapun kasus terakhir adalah terkait dengan perbuatan pelecehan terhadap tiga siswi magang oleh oknum PNS di Kapanewon Girisubo. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman disiplin sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
“Penjatuhan hukuman disiplin ini dimaksudkan untuk menjadi pengingat bagi ASN agar cermat, hati-hati, dan senantiasa menjadi teladan baik di lingkungan kerja, keluarga, maupun di masyarakat,” kata Iskandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta. BPBD pastikan tetap aman dengan dukungan dana BTT.
Neymar resmi pensiun dari timnas Brasil setelah kalah 1-2 dari Norwegia di 16 besar Piala Dunia 2026. 80 gol dalam 130 laga jadi warisan sang megabintang.
Tiga makanan sederhana yakni mentimun, lemon, dan peterseli disebut dapat membantu menjaga fungsi ginjal dan menurunkan risiko batu ginjal.
Kemenangan Ai Ogura di MotoGP Belanda 2026 menyisakan empat pembalap yang masih menanti kemenangan perdana di kelas premier MotoGP.
8 fakta dramatis Brasil vs Norwegia: gol dianulir, penalti gagal, Haaland 2 gol, dan Brasil tersingkir di 16 besar sejak 1990. Norwegia ke perempat final!
Hyundai Ioniq 5 menjadi mobil listrik non-Tesla terlaris di Amerika Serikat pada semester pertama 2026 dengan penjualan mencapai 20.730 unit.