PHK di Bantul Tembus 142 Kasus, Kontrak Jadi Penyebab Dominan
Disnakertrans Bantul mencatat 142 pekerja terkena PHK sepanjang 2026 akibat kontrak, efisiensi, hingga pengunduran diri.
Petugas memusnahkan kerupuk Puli yang mengandung boraks di Pasar Giwangan, Rabu (18/1/2023). /Harian Jogja Yosef-Leon.
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Perdagangan Kota Jogja memusnahkan 275 kantong kerupuk Puli atau Legendar dengan berat total 687,5 kilogram, Rabu (18/1/2023) karena mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks. Makanan itu sempat beredar di sejumlah pasar tradisional kurang lebih dua bulan sebelum terendus oleh instansi terkait.
Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan kerupuk dengan merek Masiri asal Madiun itu ke dalam truk compactor sampah oleh petugas. Bahan pangan yang mengandung boraks itu tidak disarankan dikonsumsi lantaran berbahaya bagi kesehatan dalam jangka waktu yang cukup lama.
BACA JUGA : Hati-Hati! Makanan dengan Bahan Berbahaya Masih Beredar
Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja Ambar Ismuwardani menjelaskan, temuan bahan pangan berbahaya itu dilakukan setelah adanya koordinasi dengan sejumlah instansi mulai dari BPOM dan Polresta Jogja. Awalnya petugas menemukan kerupuk tersebut dijual bebas di pasaran, setelah dites ternyata mengandung zat berbahaya berupa boraks.
"Produknya sudah ditemui sejak pertengahan tahun lalu dan dilakukan penindakan pada Agustus 2022. Sebelum itu sudah kita amati, kok masih dijual di pasaran. Setelah kita koordinasikan akhirnya kita putuskan untuk ditindak untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha," ungkapnya.
Menurut Ambar pelaku usaha yang ditindak itu merupakan tingkat distributor asal luar Jogja. Pelaku usaha tidak dipidana lantaran kooperatif saat diberi imbauan. Temuan itu menjadi titik awal dalam menggencarkan pengawasan pangan yang mengandung bahan berbahaya di sejumlah pasar tradisional wilayahnya.
"Untuk efektivitas pengawasan kita sudah ada layanan pojok tes kit secara gratis di Pasar Prawirotaman sebagai upaya deteksi dini kandungan bahan berbahaya Boraks, Formalin sejak tahun lalu, jadi masyarakat bisa langsung cek kandungan bahan pangannya. Tahun ini rencananya kita perluas lagi ke pasar Beringharjo," jelasnya.
BACA JUGA : Apa Kaitan Mantan Sekjen Apmie dengan Mi Boraks?
Kepala BPOM di Yogyakarta Trikoranti Mustikawati menyebut, peredaran panganan yang mengandung zat berbahaya cenderung menurun di wilayah setempat. Hanya saja temuan di lapangan saat dilakukan pengecekan langsung masih ditemui penjual yang menawarkan panganan dengan kandungan berbahaya. "Paling banyak memang boraks dan formalin pada ikan teri," ucapnya.
Pangan yang mengandung boraks atau formalin berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi dengan waktu rutin dan berkelanjutan. Dampaknya dapat merusak fungsi hati dan ginjal bahkan dapat memicu penyakit kanker. "Sehingga pengawasan kita lebih kepada izin edar produk sebelum dijual. Apakah cara produksi dan pembuatan sudah sesuai ketentuan? Kalau belum akan kita edukasi dan lakukan pembinaan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disnakertrans Bantul mencatat 142 pekerja terkena PHK sepanjang 2026 akibat kontrak, efisiensi, hingga pengunduran diri.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 5 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.
Maroko mengalahkan Kanada 3-0 pada babak 16 besar Piala Dunia 2026. Azzedine Ounahi mencetak dua gol untuk membawa Singa Atlas ke perempat final.
Prakiraan cuaca DIY 5 Juli 2026 didominasi cerah. Kulon Progo berawan, suhu 20-30 derajat Celsius dengan kelembapan hingga 99 persen.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
KWT Sleman dilatih mengembangkan pangan fungsional berbasis pandan dan cabai menjadi produk bernilai tambah untuk meningkatkan ekonomi keluarga.