Advertisement
Hati-Hati! Makanan dengan Bahan Berbahaya Masih Beredar
Advertisement
Lurah-lurah pasar tradisional diminta untuk menarik makanan berbahaya itu dari peredaran
Harianjogja.com, SLEMAN—Peredaran makanan dan bahan minuman yang mengandung bahan berbahaya masih terjadi. Lurah-lurah pasar tradisional diminta untuk menarik makanan berbahaya itu dari peredaran.
Advertisement
Hasil pengawasan dan tes yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) DIY di Pasar Kejambon, Sindumartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (14/6/2017), membuktikan masih banyak peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin dan rodhamin B.
“Dari 16 sampel makanan di pasar tersebut ada tiga jenis makanan yang mengandung zat berbahaya,” kata Bupati Sleman, Sri Purnomo, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sleman saat pantauan pasar, Rabu.
Bahan makanan berbahaya itu ada dalam produk mi jawa atau mi kuning yang mengandung boraks. Zat pewarna sintetis Rhodamin B juga ditemukan pada wajik sirsat dan kerupuk sermier. Terkait dengan temuan zat berbahaya itu, Sri menginstruksikan kepada Lurah Pasar Kejambon untuk menarik makanan yang positif mengandung zat berbahaya tersebut.
Kepala BBPOM DIY I Gusti Ayu Adi Arya Patni menjelaskan zat berbahaya pada makanan seperti boraks dan rhodamin B tersebut bersifat karsinogenik serta memicu penyakit kanker. Efeknya memang tidak dirasakan setelah dimakan, namun lambat laun dalam jangka waktu lama. Jika dikonsumsi terus menerus akan menimbulkan masalah kesehatan seperti kanker.
Kepala Disperindag Sleman, Tri Endah Yitnani akan menindak tegas para pedagang yang membandel menjual makanan yang mengandung zat berbahaya. “Sementara dibina lebih dulu. Kalau setelah tiga kali peringatan tidak ditanggapi maka akan kami cabut surat izin pedagangnya,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement