Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, memberikan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga Rois, di Puri Mataram, Kamis (19/1/2023)/Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN — Pemkab Sleman terus mendorong kepesertaan pekerja informal dalam BPJS Ketenagakerjaan, termasuk rais agama dan Ketua RT/RW. Hal ini sejalan dengan Peraturan Bupati No.45/2022 tentang Pemberian Pendampingan BPJS Ketengarakaerjaan kepada Pekerja Rentan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dalam santunan program Jaminan Kematian kepada ahli waris rais dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pamong kalurahan, di Puri Mataram, Kamis (19/1/2023).
Danang merespons positif terhadap sosialisasi program Jaminan Kematian yang dilakukan oleh BPJS ketenagakerjaan. Menurutnya, program tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sleman tentang Pemberian Pendampingan BPJS Ketengarakaerjaan Kepada Pekerja Rentan.
“RT dan RW juga termasuk informal, Meski bukan yang mendapatkan gaji rutin setiap bulan, tetapi dia ikut serta membantu dalam program pemerintah. Sehingga tidak ada salahnya diikutsertakan dalam program BPJS. Karena di dalam dipekerjaannya juga mengandung risiko dalam melayani masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Kemenkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan kepada perwakilan pamong yang hadir untuk menggali informasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program Jaminan Kematian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Samsul Bakri, menuturkan sosialisasi tersebut diberikan kepada 86 perwakilan kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pamong terkait jaminan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi pengurus, untuk ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada RT atau RW yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,” ucap dia.
Samsul meminta kepada perwakilan Kalurahan yang hadir untuk turut melaporkan tindak lanjut dari sosialisasi program Jaminan Kematian. “Sehingga diharapkan masyarakat dapat memahami terkait tujuan, prosedur, serta manfaat dari program tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Kimi Antonelli gagal meraih poin di GP Inggris 2026 setelah masalah teknis dan penalti menghancurkan peluangnya merebut kemenangan di Silverstone.
Delapan pekerja di Gunungkidul terkena PHK hingga akhir Juni 2026. Efisiensi perusahaan dan kondisi ekonomi global disebut menjadi pemicu utama.
PM Jepang Sanae Takaichi gunakan Toyota Century SUV sebagai mobil dinas baru. Dilengkapi anti peluru, lampu identifikasi, dan mesin PHEV 400 dk.
Inggris menyingkirkan Meksiko 3-2 di Stadion Azteca dan melaju ke perempat final Piala Dunia 2026 untuk menghadapi Norwegia.
Pencurian besar di Museum Perhiasan Lalique Prancis: 20 koleksi senilai Rp82 miliar hilang. Pencuri kabur meski alarm berbunyi, polisi selidiki.