Bantul Dapat 90 Kuota Sekolah Rakyat, Prioritas Anak Miskin
Bantul dapat kuota 90 siswa Sekolah Rakyat 2026. Prioritas anak miskin ekstrem, proses masih menunggu SK Gubernur.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pejalan kaki dan kendaraan roda empat jenis sedan terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya depan area toko Shalimaar Textile Gondokusuman Selasa (24/1/2023) pagi. Akibat kejadian itu, pejalan kaki dilaporkan meninggal dunia lantaran mengalami luka berat di bagian kepala.
BACA JUGA: Diduga Mengantuk, Sedan Tabrak Pohon
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB tadi pagi. Korban merupakan warga Bantul yang tinggal di wilayah Klitren Gondokusuman. Ia mengalami luka di bagian kepala hingga patah tulang di sejumlah anggota tubuh.
"Korban seorang lansia, meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke RSUP Dr. Sardjito," katanya.
Insiden kecelakaan itu terjadi saat kendaraan yang masih belum teridentifikasi melaju di Jalan Urip Sumoharjo dari arah timur ke barat. Mobil yang melaju dengan kecepatan sedang itu lantas menabrak korban yang tengah menyeberang dari sisi selatan ke utara di depan toko Shalimaar Textile.
"Pengemudi langsung kabur ke arah barat. Untuk kendaraan berjenis sedan berwarna silver namun identitas pengemudi dan nomor polisi kendaraan belum teridentifikasi," imbuh Timbul.
Menurut Timbul kecelakaan tersebut terjadi akibat pengemudi mobil yang tidak mengutamakan pejalan kaki saat menyeberang jalan. Kini polisi tengah menyelidiki peristiwa tersebut dan melacak keberadaan pengemudi.
"Petugas masih melakukan penyelidikan, untuk tempat kejadian perkara sudah diidentifikasi berikut barang bukti sudah kita amankan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantul dapat kuota 90 siswa Sekolah Rakyat 2026. Prioritas anak miskin ekstrem, proses masih menunggu SK Gubernur.
FBI sita 600+ drone ilegal di Piala Dunia 2026. Miami terbanyak, pelanggar ancam denda Rp1,6 M. Regulasi drone AS terancam diperketat.
Bansos PKH & BPNT tahap 3 (Juli-September) belum cair. Status penerima bisa berubah. Cek jadwal, nominal, dan cara cek NIK secara resmi di sini.
Prediksi Argentina vs Mesir di 16 besar Piala Dunia 2026: Messi vs Salah. Statistik tunjukkan Argentina lebih produktif, Mesir lebih kolektif.
Disdikpora Kota Jogja menegaskan SD dan SMP negeri dilarang memungut biaya serta menjual seragam. Siswa baru boleh memakai seragam SD hingga tiga bulan.
Pakar UII Teduh Dirgahayu menegaskan AI membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan peran wartawan dalam verifikasi dan keputusan editorial.