Anak Sekolah di Sleman Banyak Alami Tekanan Darah Tinggi
Skrining CKG Sleman ungkap tingginya hipertensi, gangguan mental, dan karies gigi pada anak sekolah 2025–2026.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul menerima 23 permohonan adopsi anak sepanjang tahun 2022 lewat jalur privat tanpa Panti Asuhan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Bantul, Tatik Windari, mengatakan Dinsos Bantul hanya berhak memohon rekomendasi kepada Dinsos DIY terkait proses adopsi anak jalur privat.
“Kalau Dinsos Bantul sebetulnya hanya berhak memohon rekomendai ke Dinsos DIY untuk jenis adopsi privat atau bukan di Panti Asuhan. Kalau adopsi anak yang di Panti Asuhan, yang memproses awal sampai akhir adalah Dinsos DIY,” kata Tatik dihubungi pada Senin (30/1/2023).
Sementara pada bulan Januari 2023, Dinsos Bantul baru menerima dua permohonan adopsi anak. Namun, jelas Tatik, rata-rata per tahun, Dinsos Bantul menerima sebanyak 20 permohonan.
“Adopsi privat itu artinya ada penyerahan dari orang tua kandung. Bedanya dengan dari Panti Asuhan, bisa jadi anak itu temuan, berarti ya tidak ada surat penyerahan dari orang tua,” katanya.
Selain surat penyerahan anak dari orang tua kandung kepada adopter, ada juga 27 syarat lainnya termasuk ada asesmen dari Dinas Sosial. Apabila adopter mengadopsi anak tanpa proses yang ada, maka hal tersebut dikatakan sebagai proses yang ilegal.
“Untuk masuk ke KK kan harus ada dokumen-dokumen pendukung. Proses adopsi itu kan utamanya mengenai legalitas anak. Soalnya kedepannya nanti ada rentetannya terkait kartu identitas anak juga. Dinsos Bantul minta rekom ke Dinsos DIY, dan DIY akan merekom ke sidang pengadilan. Dari pengadilan akan ada keputusan,” ucapnya.
Tatik menjelaskan bahwa masih ada kemungkinan adopter mengadopsi anak tanpa proses yang ada atau tanpa melalui perantara dinsos. Mengacu pada hal tersebut, Dinsos Bantul terus mensosialisasikan proses adopsi agar dilakukan secara legal.
“Masalah lain yang akan muncul adalah terkait hak waris. Kalau tidak legal, anak adopter yang legal bisa jadi menggugat. Dampaknya itu panjang, tidak hanya sesaat. Saya yakin kok masih ada yang tidak legal [proses adopsi anak],” lanjutnya.
Tahun 2022, Dinsos Bantul lakukan dua kali sosialisasi tidak hanya ke masyarakat tapi juga ke bidan. Menurut Tatik, terdapat kemungkinan bahwa seorang anak yang lahir di bidan akan diminta orang tua kandung untuk langsung diakui sebagai anak adopter tanpa melalui proses yang seharunya.
“Soalnya bidan kan tidak tahu siapa orang tua kandung si anak. Misal, orang tua kandung membawa KTP adopter, padahal sebenarnya yang mau melahirkan itu bukan pemilik ktp tersebut. Keterangan orang tua kan mengacu pada ktp kan,” katanya.
Terang Tatik, beberapa orang tua kandung yang merelakan anaknya diadopsi beralasan untuk membantu saudaranya yang belum memiliki anak.
BACA JUGA: Besok, Jembatan Kretek 2 di JJLS Bantul Akhirnya Dibuka untuk Uji Coba
“Bisa juga karena orang tua kandung gagal KB; jadi ya istilah kasarnya kehamilan yang tidak direncanakan,” ujar Tatik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Skrining CKG Sleman ungkap tingginya hipertensi, gangguan mental, dan karies gigi pada anak sekolah 2025–2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.
WhatsApp bisa membuat memori ponsel cepat penuh. Simak cara membersihkan penyimpanan tanpa menghapus chat penting.
Chelsea dikabarkan segera menunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru dengan kontrak empat tahun usai tercapai kesepakatan prinsip.
212 T01 facelift resmi meluncur di Beijing Motor Show 2026 dengan desain baru dan siap menantang Jeep Wrangler di pasar global.
Persib Bandung menghadapi PSM Makassar dengan kondisi pincang setelah Bojan Hodak dan tiga pemain utama dipastikan absen.