Jelang Penetapan Calon, Panitia Pilur Diminta Cermati Aturan
Panitia Pilur di Gunungkidul diminta memahami tata tertib pemilihan untuk mencegah kisruh menjelang penetapan calon lurah.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntarningsih saat menemani menteri sosial Tri Rismaharini saat menyerahkan bantuan instalasi pengolahan air bersih di Kalurahan Gombang, Ponjong./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) bakal berdemonstrasi di Jakarta pada 20 Februari 2023.
Ada beberapa tuntutan Adkasi, seperti revisi Peraturan Pemerintah No.18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta pencabutan Peraturan Presiden No.33/2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Adkasi menginginkan beleid itu mencantumkan tunjangan sidang bagi anggota DPRD. Adkasi juga mendorong adanya Undang-Undang DPRD yang terpisah dari Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebagai bentuk penguatan lembaga DPRD.
Meski demikian, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih belum memberikan kepastian apakah perwakilan DPRD Gunungkidul akan ikut berdemonstrasi di Jakarta.
“Harus dibahas di Badan Musyawarah terlebih dahulu terkait dengan tuntutan ini,” kata Endah kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Menurut dia, surat yang beredar baru sebatas izin ke Kapolri mengenai penyampaian aspirasi yang dilaksankaan Adkasi pada 20 Februari mendatang. Surat resmi dari Ketua Umum Adkasi Lukman Said hingga sekarang juga belum diterima.
“Nanti kalau sudah ada surat tentang aksi ini, akan dibahas melalui Badan Musyawarah DPRD Gunungkidul,” katanya.
BACA JUGA: Cegah Penculikan, Bupati Sleman Minta Ortu Jemput Anak Tepat Waktu
Endah mendukung pencabutan perpres ini. menurut dia, banyak dampak yang dirasakan oleh DPRD terkait dengan aturan tersebut.
“Sebenarnya tidak hanya DPRD, tapi eksekutif juga merasakannya. Jadi, kami ingin hak-hak yang dimiliki bisa dikembalikan seperti sebelum adanya perpres itu,” katanya.
BACA JUGA: Janaloka Pilih Tunggu Perkembangan Soal Perubahan Masa Jabatan Pamong Kalurahan
Endah mengatakan pada 20 Februari 2023, anggota DPRD Gunungkidul memiliki agenda kunjungan kerja atau kunker di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno, mengatakan aspirasi mencaput Perpres No.33/2020 sudah berlangsung lama, namun hingga sekarang belum bisa direalisasikan. “Jadi bukan hanya sekarang. Sejak dulu sudah ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Panitia Pilur di Gunungkidul diminta memahami tata tertib pemilihan untuk mencegah kisruh menjelang penetapan calon lurah.
Anak muda China kini nekat berbagi ranjang dengan orang asing demi menekan biaya sewa. Gaji stagnan dan ancaman PHK memaksa mereka bertahan. Simak kisah lengkap
Dekan Fakultas Psikologi UGM mengajak remaja tidak malu mencari bantuan profesional saat mengalami masalah kesehatan mental.
Survei Vero dan Kadence menunjukkan kepercayaan pada bank digital tertinggi di ASEAN, namun kebocoran data tetap menjadi kekhawatiran utama.
Retno Marsudi menyebut perubahan iklim memperparah krisis air dunia dan mendorong kolaborasi untuk mempercepat pencapaian SDGs 2030.
Satlantas Polres Bantul membuka layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling di Bantul Creative Expo 2026 pada 1 dan 8 Agustus malam.