Cegah Penculikan, Bupati Sleman Minta Ortu Jemput Anak Tepat Waktu

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta kepada para orang tua menjemput anak-anaknya di sekolah tepat waktu. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah kemungkinan terjadinya penculikan anak.
BACA JUGA: 3 Siswa SD di Sleman Hendak Diculik
Selain itu, Pemkab Sleman juga sudah membuatkan surat edaran tentang upaya pencegahan penculikan anak ke semua guru. Penjemput anak harus dari pihak keluarga.
"Ibu-ibu sudah janjian dengan sekolahan. Ini sudah saya edarkan, semua guru-guru PAUD sudah komunikasi apabila nanti ada yang jemput tidak keluarganya, jangan," ucapnya, Rabu (1/2/2023).
Bupati Kustini juga meminta semua pihak baik orang tua murid, guru, dan pengawas sekolah untuk berkolaborasi untuk mencegah terjadinya penculikan. Selain itu, edukasi harus diberikan kepada anak agar lebih waspada.
"Kami berkolaborasi semua stakeholder. Yang penting harus selalu waspada apabila anaknya main di luar rumah," lanjutnya.
"Saya pesan kepada masyarakat apabila punya anak baik itu yang sekolah maupun di luar sekolah tetap dijaga dengan baik. Lebih-lebih kalau tidak di sekolah, di rumah di hari libur harus dipantau anaknya main dengan siapa. Lebih-lebih apabila ketemu orang luar yang tidak kenal."
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Ery Widaryana menyatakan telah mengeluarkan edaran peningkatan kewaspadaan dan pencegahan kasus penculikan anak. Dalam edaran itu ada beberapa poin terkait kewaspadaan yang harus ditingkatkan.
Pertama, peningkatan kewaspadaan di lingkungan sekolah masing-masing. Khususnya kepada orang asing dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Kedua, memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa agar hati-hati dalam berinteraksi dengan orang tidak dikenal. Ketiga peran keamanan sekolah harus diefektifkan.
"Keempat, sekolah harus menugaskan guru untuk mengawasi siswa selama menunggu jemputan," kata Ery.
Kelima, sekolah harus menjalin komunikasi yang efektif dengan orang tua siswa dan mengenali keluarga siswa yang menjemput saat pulang sekolah. Terakhir, sekolah harus menghubungi orang tua siswa jika terjadi keterlambatan penjemputan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Jogja Selama Ramadan 2023
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
Advertisement