Pengamen Bermodal Pengeras Suara Masih Sulit Ditindak
Satpol PP Kota Jogja menilai penertiban pengamen masih terkendala celah aturan. Revisi perda diusulkan untuk memperkuat dasar penindakan.
Pengerjaan konstruksi jalan tol Jogja-Bawen di wilayah Seyegan dan Tempel, Senin (19/9/2022). Warga Nglarang, Mlati, Sleman, belum menyepakati nilai ganti rugi Tol Jogja Bawen./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Warga Nglarang, Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, belum menyepakati nilai uang ganti rugi proyek Tol Jogja Bawen.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY Suwito mengatakan akan ada mediasi dengan warga pada akhir Februari 2023 untuk menyelesaikan masalah itu. Menurut dia, sebelumnya sudah digelar musyawarah kedua dengan warga Nglarang mengenai uang ganti rugi Tol Jogja Bawe. Namun, dalam musyawarah tersebut, menurut Suwito warga belum menyepakati nilai ganti rugi yang telah ditetapkan oleh Tim Appraisal.
Warga yang belum sepakat telah menyampaikan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi DIY untuk memediasi persoalan tersebut. “Masyarakat meinta mediasi dari kejaksaan tinggi, mungkin minggu depan akan dimediasi dari Kejaksaan,” ucapnya, Senin (13/2/2023).
Selain mediasi melalui Kejaksaan Tinggi DIY, Suwito menyebut kemungkinan musyawarah ketiga dengan warga Nglarang untuk membahas ganti rugi Tol Jogja Bawen.
BACA JUGA: Kapan Pembebasan Lahan Tol Jogja YIA Akan Dibahas Bersama Warga? Ini Perkiraannya
“Ini masih musyawarah, kemarin masih musyawarah kedua. Ini masih bisa dibuka musyawarah ketiga,” tuturnya.
Suwito mengatakan penetapan uang ganti rugi merupakan kewenangan dari Tim Appraisal.
“Ada kemungkinan uang ganti rugi berubah karena ada review ulang, Nanti ada parameter dari Tim Appraisal yang menentukan harga, jadi kalau dari hasil review ada parameter yang salah, ada perubahan harganya,” ucapnya.
Dia berharap ada titik temu dengan warga Nglarang atas persoalan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Kota Jogja menilai penertiban pengamen masih terkendala celah aturan. Revisi perda diusulkan untuk memperkuat dasar penindakan.
Pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal dipastikan bukan karena ancaman kerusuhan. APPBI dan Hasan Nasbi meminta publik mengutamakan fakta.
KA Bandara YIA kini beroperasi mulai pukul 04.20 WIB dengan pilihan jadwal dan tarif yang lebih fleksibel bagi penumpang.
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto digelar pada 14 Agustus 2026 karena 16 Agustus bertepatan dengan hari Minggu.
Ditjen PAS DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani saat diperiksa di Rutan Pondok Bambu.
Polda Jatim mengungkap 178 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026 dan mengamankan 206 tersangka di seluruh wilayah Jawa Timur.