Gugatan Perdata Penipuan Jual Beli Perusahaan Masuk Mediasi di Bantul
Gugatan perdata kasus dugaan penipuan jual beli perusahaan di Bantul memasuki mediasi, tetapi tergugat menolak menempuh jalur damai.
Ilustrasi./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA — Sedikitnya 18.000 pohon perindang dicermati Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja menyusul adanya potensi hujan lebat yang diprakirakan terjadi pada 19-21 Februari 2023 di wilayah setempat. Antisipasi sejak dini akan dilakukan dengan pemantauan berkala terhadap pohon yang berpotensi ambruk.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jogja Sugeng Darmanto mengaku telah mengantongi informasi berkaitan dengan potensi hujan lebat yang terjadi di seluruh wilayah DIY beberapa hari ke depan. Karena itulah, intensitas pemantauan dan pemangkasan terhadap pohon perindang pun juga ditingkatkan.
"Kalau melihat cuaca seperti ini yang harus kita cermati yakni jalan protokol dan jalan umum, pohon disekitar kita, terutama yang kemungkinan mengalami pelapukan atau perlu dirawat. Kalau perlu dieksekusi kita lakukan," kata Sugeng, Minggu (19/2/2023).
BACA JUGA: Seekor Sapi Mati Tertimbun Longsor di Patuk
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup setempat telah mempunyai tim khusus yang bertugas memantau dan merawat pohon perindang. Tim akan berkeliling setiap harinya ke titik-titik tertentu guna melakukan penangkapan terhadap pohon perindang yang dinilai rawan tumbang akibat angin dan hujan lebat.
"Kami juga punya tim yang setiap saat mengawasi itu, kalau ada kejadian yang di lapangan biasanya kita kerja sama dengan BPBD, eksekusi oleh BPBD setelahnya kami melakukan pembersihan," katanya.
Pihaknya juga meminta kepada warga untuk peka dengan lingkungan sekitar. Pencermatan terhadap sejumlah pohon yang ada di wilayah masing-masing menjadi penting saat memasuki cuaca ekstrem seperti sekarang. Jangan sampai akibat kelengahan terhadap potensi wilayah, muncul korban dampak dari cuaca ekstrem itu. "Masyarakat kami minta pantau pohon masing-masing, cermati dan rawat, jangan sampai setelah tinggi sekali baru dipangkas. Lebih baik mengantisipasi sejak dini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gugatan perdata kasus dugaan penipuan jual beli perusahaan di Bantul memasuki mediasi, tetapi tergugat menolak menempuh jalur damai.
Daftar harga iPhone Juli 2026 resmi diperbarui. iPhone 17 Pro Max 2 TB menjadi varian termahal dengan harga Rp44.749.000.
Menhub memastikan aturan potongan komisi ojol maksimal 8% berlaku sejak 1 Juni 2026. Simak cakupan dan penjelasannya.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dan menyatakan penggeledahan, penangkapan, serta penahanannya tidak sah.