Kasus Daycare Little Aresha, Tim Hukum Kaji Restitusi Korban
Tim Hukum Peduli Anak Jogja mengkaji restitusi korban dan potensi pasal tambahan dalam kasus daycare Little Aresha.
Mario Dandy Satriyo/Twitter
Harianjogja.com, JOGJA—Eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sekaligus ayah Mario Dandy Satriyo kerap memberikan sumbangan dana untuk kegiatan sekolah meski Dandy telah lulus dari SMP Pangudi Luhur I Jogja.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Pangudi Luhur I Jogja, FX Eka Wahyu Wibawa, mengatakan selama Dandy menempuh pendidikan di tempatnya mengajar, Rafael Alun Trisambodo sering menyumbang. Setelah Dandy lulus dari sekolah menengah pertama, Rafael Alun Trisambodo masih berderma.
“Ayahnya baik, sering membantu sekolah dan tidak sedikit, sering mendonasikan uangnya untuk membantu sekolah. Walaupun Dandy sudah lulus, ayahnya masih membantu juga,” katanya, Senin (27/2/2023).
Eka mengatakan Mario Dandy lulus dari SMP Pangudi Luhur I Jogja pada 2019. Selepas Dandy lulus dari sekolah menengah pertama, Eka tak pernah bertemu dengan orang tua Dandy.
Sementara, pengajuan permohonan sumbangan dititipkan di rumahnya di Jogja. Dari situ, apabila proposal tersebut disetujui, Rafael Alun Trisambodo akan mentransfer uang. “Yang berhubungan dengan orang tuanya [Rafael Alun] manajemen di sini, mungkin sibuk orang tuanya,” katanya.
BACA JUGA: Sering Ditagih Utang Ibu Kantin SMP di Jogja, Segini Uang Jajan Mario Dandy dalam Sebulan
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMP Pangudi Luhur I Jogjayang juga mengajar bahasa Jawa Natalia Ninik Norwati menyampaikan setelah Mario Dandy lulus, dia pun tak pernah mendengar kabar tentang mantan anak didiknya. Ninik pun menyampaikan Dandy tak pernah berkunjung ke sekolah.
“Enggak pernah, belum [berkunjung ke SMP Pangudi Luhur I Jogja],” katanya.
BACA JUGA: Ditegur Tetangga di Timoho Jogja karena Kebut-kebutan Naik Moge, Mario Dandy Menjawab Singkat
Mario Dandy Satriyo dan Rafael Alun Trisambodo menjadi perbincangan publik akibat kasus penganiayaan. Mario Dandy diduga menganiaya anak pengurus GP Ansor hingga koma. Mario Dandy kini menjadi tersangka dan ditahan. Di balik kasus itu, Mario Dandy kerap memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.
Gaya hidup mewah itu yang kemudian memperpanjang kontroversi. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Rafael Alun melaporkan harta kekayaan Rp50-an miliar. Buntut dari kasus penganiayaan dan gaya hidup mewah anaknya, Rafel Alun dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak. Tak lama kemudian, dia mengajukan pengunduran diri dari status pegawai negeri sipil Kementerian Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim Hukum Peduli Anak Jogja mengkaji restitusi korban dan potensi pasal tambahan dalam kasus daycare Little Aresha.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.