Kadin DIY Sebut Kekuatan Ekonomi Jogja Bukan Tambang Fisik, tapi Tambang Ide
Kadin DIY menyebut kekuatan ekonomi Jogja sebagai “tambang ide”. Riset kampus didorong terhubung dengan industri dan pasar.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah DIY memastikan besaran uang sewa lahan Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa (TKD) untuk tol Jogja Solo, Jogja YIA dan Jogja Bawen akan dihitung dan ditentukan oleh tim aprraisal atau penilai aset.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno menyampaikan Pemerintah Pusat melalui Dirjen Jalan Bebas Hambatan Bina Marga Kementerian PUPR telah bersurat kepada Kraton Jogja untuk mengajukan Serat Kekancingan terkait sewa lahan SG dan TKD untuk jalan tol di Jogja. Atas permohonan tersebut, Kraton Jogja mengizinkan agar dua jenis tanah tersebut dapat digunakan untuk jalan tol.
Kraton Jogja pun meminta agar hasil dari uang sewa tanah desa diberikan ke kalurahan, sedangkan untuk tanah SG diberikan kepada Kraton Jogja.
Dia mengatakan akan ada tim appraisal yang menentukan besaran nilai manfaat tanah tersebut sebelum terbit Serat Kekancingan.
“Itu [nilai manfaat] dengan appraisal, kami memang mengusulkan. Agar semuanya berjalan dengan smooth karena percepatan, ada appraisal sebelum Kekancangingan [terbit], dan sesudah Kekancingan, karena ada tanah kalurahan sebagai tanah anggaduh,” katanya, Jumat (10/3/2023).
BACA JUGA: Resmi! Kemenag Tetapkan Biaya Haji Khusus 2023 Minimal Rp123 Juta
Krido mengatakan untuk pemanfaatan tanah kalurahan, nantinya pemerintah kalurahan harus mengembalikan hak anggaduh kepada Kraton Jogja, kemudian Kraton Jogja menerbitkan Serat Palilah. Selanjutnya, baru dikeluarkan Serat Kekancingan.
Krido pun tak dapat memastikan kapan Serat Kekancingan tersebut akan diterbitkan oleh Kraton Jogja. “Itu [dikeluarkannya Serat Kekancingan] kewenangan Kasultanan, kalau kami [hanya menangani] pemberkasan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kadin DIY menyebut kekuatan ekonomi Jogja sebagai “tambang ide”. Riset kampus didorong terhubung dengan industri dan pasar.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.