Tentara dan Polisi Akan Dilibatkan dalam Pendataan Bansos Lewat Perlinsos di Bantul
Dinsos Bantul menyiapkan pelibatan TNI-Polri dalam pendataan bansos melalui Perlinsos. Data yang telah diinput mencapai sekitar 4.500.
Ilustrasi./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA — Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY meminta kepada pemerintah untuk mematangkan konsep larangan bus pariwisata masuk ke area perkotaan. Jangan sampai kebijakan itu nantinya justru bikin wisatawan kapok berkunjung ke Jogja lantaran fasilitas pendukung yang belum siap dan kemudian berdampak pada kenyamanan pengunjung.
"Boleh-boleh saja ada kebijakan, tetapi harus diperhitungkan sebagai tuan rumah harus bertanggung jawab bagaimana ke depan untuk mengatasi jumlah tamu yang masuk ke Jogja. Jangan sampai mereka kapok nanti ke Jogja karena malah lebih mahal daripada ke Singapura," kata Ketua Organda DIY, Hantoro, Selasa (14/3/2023).
Hantoro mengatakan pihaknya tetap akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah termasuk jika bus pariwisata dilarang masuk ke area perkotaan. Hanya saja angkutan pengangkut atau feeder harus disiapkan dengan jumlah yang cukup di sejumlah titik yang nantinya jadi lokasi parkir bus pariwisata.
"Kami ngikut saja. Yang penting kalau bikin aturan harus diikuti dengan kebijakan lain, siap enggak feeder-nya. Kalau tidak siap kan sama saja untuk melarang orang masuk ke Kota Jogja," kata dia.
Sekalipun feeder tersedia dalam jumlah cukup, lanjut Hantoro, perlu juga dikaji apakah kebijakan ini nantinya justru malah menimbulkan kemacetan baru.
Menurutnya satu-satunya kunci dalam mengurai persoalan kemacetan lalu lintas perkotaan adalah dengan mengoperasikan angkutan publik dengan kapasitas besar. "Logika saja ya, bus kita yang masuk Jogja itu sehari kalau low season 50 bus, kalau weekend bisa sampai 120 unit. Nah kalau kami menggunakan feeder itu kan berarti, 5-6 unit bahkan lebih apakah tidak tambah macet," jelasnya.
BACA JUGA: Wacana Larangan Bus Wisata Masuk Kota Jogja
Hantoro menyarankan agar Pemkot Jogja untuk mengkonsep ulang rancangan pembangunan jangka panjang maupun tata kota. Pusat bisnis, menurut dia, hendaknya mesti digeser ke pinggiran perkotaan agar tidak menimbulkan masalah kemacetan lalu lintas.
Di sisi lain moda angkutan publik lainnya semacam kereta api mesti menambah trayek pemberhentian dari Bandara YIA sampai ke Maguwo agar penumpang tidak membeludak di tengah kota.
"Sebenarnya dari swasta pihak oleh-oleh itu sudah mulai sadar sudah geser keluar luar kota Jogja. Kalau misalkan tidak diikuti ya sama saja, buat apa kita mengampanyekan orang berwisata ke Jogja. Kereta bandara juga harusnya sampai Maguwo jadi tidak berhenti di Tugu karena menambah beban di Malioboro," pungkasnya.
Sebelumnya Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyebut pada tahun ini pihaknya berencana untuk melarang bus pariwisata masuk ke area perkotaan lantaran kerap jadi salah satu masalah kemacetan.
Kendaraan itu nantinya akan dipusatkan parkir di Terminal Giwangan dan wisatawan bisa menaiki Trans Jogja menuju ke sejumlah destinasi wisata. "Tahun ini kan Giwangan ada perluasan area parkir, bisa ditempatkan di sana dan wisatawan ke tengah kota nanti bisa naik bus Trans Jogja," ucap Sumadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinsos Bantul menyiapkan pelibatan TNI-Polri dalam pendataan bansos melalui Perlinsos. Data yang telah diinput mencapai sekitar 4.500.
PEVS 2026 berlangsung 29 Oktober–1 November di JIExpo Kemayoran dengan 38 peserta, termasuk merek mobil dan motor listrik.
Bakom RI membuka ruang kritik terhadap program MBG. Pemerintah menguji konsep prasmanan di 66 SPPG di 10 provinsi untuk memperbaiki layanan.
BPOB mendampingi pelaku usaha desa penyangga Borobudur memperkuat identitas produk, storytelling, branding, dan pemasaran digital.
BI memperbesar diskon hedging hingga 45% untuk menarik modal asing. Ekonom mengingatkan risiko ketergantungan pada arus modal jangka pendek.
Mbah Wariyana di Bantul berjualan jajanan dengan penghasilan Rp35.000 sehari demi memenuhi kebutuhan hidup dan merawat cucunya yang disabilitas.