Mobil Brimob Tertabrak KA Bandara di Pelintasan Tanpa Penjagaan
Mobil dinas Brimob dan KA Bandara mengalami kecelakaan di Sedayu, Bantul. Polda DIY memastikan tidak ada korban maupun gangguan operasional.
Erupsi Gunung Merapi/Antara
Harianjogja.com, SLEMAN– Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menerbitkan SE No.014/2023 tentang Penghentian Aktivitas Masyarakat di Alur Sungai yang Berhulu di Gunung Merapi. Ada beberapa poin yang dicantumkan dalam edaran tersebut.
Dalam edaran tersebut ada dua poin imbauan yang disampaikan Bupati Kustini. Pertama, untuk memberi rasa aman dan mengurangi dampak risiko Gunung Merapi, Kustini mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan atau aktivitas apapun di daerah potensi bahaya. Terutama di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi. Meliputi sektor barat daya yakni Sungai Krasam dan Bedog sejauh tujuh kilometer, Sungai Boyong sejauh lima kilometer, sektor tenggara Sungai Gendol lima kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Imbauan ini ditujukan hingga situasi dinilai aman. "Sampai dengan situasi aman dari ancaman bahaya Erupsi Gunung Merapi," terangnya dikutip pada Rabu (15/3/2023).
Selain itu Kustini dalam edaran tersebut menyampaikan bila BPBD Sleman, Pemerintah Kapanewon dan Pemerintah Kalurahan di kawasan rawan bencana III Gunung Merapi untuk bersama-sama dengan instansi terkait segera melakukan upaya mitigasi bencana.
BACA JUGA: Jelang Puasa, Harga Telur Hingga Cabai di Kota Jogja Meroket
"Upaya mitigasi bencana dengan melakukan kesiapsiagaan kedaruratan dalam menghadapi ancaman bahaya Erupsi Gunung Merapi yang terjadi saat ini dan memantau aktivitas masyarakat di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi sampai situasi aman kembali," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mobil dinas Brimob dan KA Bandara mengalami kecelakaan di Sedayu, Bantul. Polda DIY memastikan tidak ada korban maupun gangguan operasional.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.