Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memutilasi tubuh seorang perempuan di Sleman belum lama ini. Ada gergaji hingga pisau yang ditemukan polisi.
Penyelidikan kasus mutilasi dengan korban perempuan berinisial berinisial A, 34, di sebuah hotel di Pakem, Sleman terus berlanjut. Berdasarkan hasil otopsi sementara, polisi menemukan sebanyak 62 potongan kecil tubuh korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan analisis hasil autopsi baru keluar setelah tiga sampai tujuh hari. "Hasil sementara pemeriksaan luar saja, korban dipotong tiga bagian besar," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
BACA JUGA : Misteri Korban Mutilasi di Sleman: Pagi Kerja, Malam Dicari Ayahnya
Tiga bagian besar potongan tubuh ini meliputi bagian badan dan dua kaki. Selain itu, ada potongan kecil lain sebanyak 62 potongan, termasuk salah satunya di bagian kaki yang terkelupas kulit dan dagingnya sampai memperlihatkan tulangnya.
Adapun luka yang diduga menjadi penyebab kematian korban yakni di bagian leher sepanjang 20 cm, lebar 4 cm dan kedalaman 9 cm. "Yang mengakibatkan pendarahan dan meninggal," ungkapnya.
Meski demikian polisi memastikan seluruh bagian tubuh korban masih lengkap berada di lokasi penemuan. "Tidak ada organ dalam yang hilang. Tubuh secara umum lengkap," kata dia.
Sementara barang bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian yang diduga menjadi alat untuk memutilasi korban yakni pisau komando, pisau cutter dan gergaji. Untuk pelaku, saat ini masih dalam pengejaran.
BACA JUGA : Warga: Korban Mutilasi di Sleman Masih Hidup Pada Sabtu Pagi
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan meninggal dengan kondisi termutilasi di kamar mandi sebuah hotel di Kapanewon Pakem, Minggu (19/3/2023) pukul 23.00 WIB.
Korban yang berinisial A dimetahui datang dan menginap bersama seorang pria pada Sabtu (18/3/2023). Saat ditemukan, tamu pria tersebut sudah tidak ada di lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
AS resmi larang impor robot humanoid & robot kaki empat buatan asing. FCC nilai robot ancaman keamanan nasional. China mengecam kebijakan ini!
Polresta Jogja memecah berkas 19 tersangka kasus Little Aresha Daycare menjadi dua kelompok berdasarkan dugaan peran. Jumlah korban kini mencapai 157 anak.
CEO Grammy Harvey Mason Jr. tanggapi keputusan BTS mundur dari Grammy 2027. Ia sedih tapi hormati, dan klarifikasi tujuan kategori Best Asian Pop.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Pemalang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan seorang staf administrasi KPK. Penyidikan dilakukan dalam
Concacaf bergabung dengan UEFA mengkritik proposal FIFA Forward Enterprise. Transparansi dan proses konsultasi menjadi sorotan utama terhadap rencana bisnis bar