Polda DIY Musnahkan 2,6 Juta Butir Obat Berbahaya dan 2.673 Botol Miras

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Rabu, 22 Maret 2023 03:27 WIB
Polda DIY Musnahkan 2,6 Juta Butir Obat Berbahaya dan 2.673 Botol Miras

Petugas menghancurkan barang bukti miras dan narkoba, di halaman Polda DIY, Selasa (21/3/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah

Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY memusnahkan 2,6 juta butir obat berbahaya dan 2.673 botol miras berbagai jenis di halam Polda DIY, Selasa (21/3/2023).

Barang-barang tersebut merupakan sitaan dari pengungkapan kasus selama Januari hingga pertengahan Maret 2023.

Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo menjelaskan dalam jangka waktu tersebut, Ditresnarkoba Polda DIY telah mengungkap sebanyak 187 kasus, dengan 119 kasus telah naik ke tahap dua dan 66 kasus masih dalam penyidikan.

Dari jumlah kasus tersebut, ditangkap sebanyak 225 tersangka dengan rincian 182 tersangka telah dikirimkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan 37 orang masih dalam proses penyidikan.

“Januari hingga maret, barang bukti ganja 3 ton,” ujarnya.

Kemudian 2,6 juta butir obat berbahaya berbagai macam jenis dan merk serta 2.673 botol miras berbagai jenis baik produksi pabrikan maupun oplosan.

“Kami juga uang tunai Rp1,6 miliar dari tersangka,” kata dia.

Ia menjelaskan modus para tersangka tersebut yakni dengan menjual secara online melalui marketplace yang kemudian transaksi dilakukan baik dengan cara cash on delivery (COD) maupun melalui jasa pengiriman.

Dalam kesempatan ini, jutaan butir obat berbahaya dan ribuan botol miras tersebut dimusnahkan.

“Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang bukti minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online