Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pria di Pakem mencuri motor Yamaha N-Max milik seorang pemilik warung tempat pelaku membeli kopi. Diketahui pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Penjara pada Februari 2023 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Pakem, AKP Budi Karyanto, menjelaskan pelaku berinisial PR, 29, laki-laki asal Temanggung, Jawa Tengah. “Pencurian terjadi pada Minggu [25/3/2003] jam 18.30 WIB, di Dusun Bunder, Kalurahan Purwobinangun, Pakem,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Ia menceritakan kejadian ini bermula ketika pelaku datang ke warung milik korban, Slamet Widodo. Di situ, PR membeli kopi dan sempat mengobrol dengan korban. “Kemudian korban sedang mandi, pelaku mengambil motor Yamaha N-MAX wama hitam, dengan nomor polisi AB 4415-YZ yang terparkir di teras,” katanya.
Tanpa seizin korban, PR membawa pergi motor tersebut. Mengetahui hal itu, korban pun langsung melapor ke Polsek Pakem. Dari hasil pemeriksaan keterangan para saksi, diketahui pelaku berada di daerah Prambanan. Polisi berhasil menangkapnya pada Selasa (4/4/2023), di rumah temannya.
Baca juga: Simak! Fakta Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Tewaskan 10 Korban
Dari pemeriksaan tersangka, modus pencurian ini dengan bertamu di warung korban, mengambil kunci saat ada kesempatan dan membawa pergi motor korban. “Motifnya ekonomi. Hampir laku dijual, rencananya untuk pergi ke Surabaya,” ungkapnya.
Dari catatan kepolisian, diketahui PR memiliki riwayat kriminal sebelumnya, yakni kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat). PR baru bebas dari lapas Cebongan Februari 2023.
Atas perbuatannya, PR disangkakan Pasal 363 KUHP tengtang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Polisi menduga teror pocong di Tangerang merupakan modus pencurian dan perampokan. Warga diminta aktifkan ronda dan siskamling.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.