Bantul Hapus Denda PBB-P2, Tunggakan 1994-2025 Bebas Sanksi
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
Peluncuran Produk Ceting Besek sekaligus penyaluran penambahan protein pada balita stunting, di Kalurahan Singosaren, Banguntapan, Jumat (14/4/2023)
Harianjogja.com, BANTUL— Untuk mencegah fenomena stunting di wilayahnya, Kapanewon Banguntapan Bantul meluncurkan program dukungan cegah stunting bersama lintas sektor (Produk Ceting Besek), Jumat (14/3/2023).
Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa menjelaskan, masalah stunting masih menjadi momok di masyarakat dan harus ditanggulangi untuk mendukung program pembangunan pemerintah.
Apalagi, lanjutnya, Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Presiden No.72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Presiden sudah menargetkan penurunan angka stunting sebesar 14% pada tahun 2024 mendatang.
Di Kapanewon Banguntapan tercatat dari 6.436 balita sebanyak 230 atau 3,57% mengalami stunting. Meskipun angka ini dibawah angka stunting kabupaten sebesar 6,42%, namun jumlah tersebut tetap menjadi perhatian.
"Perlu penanganan yang serius dalam proses pencegahan serta penanggulangan agar jumlah kasus stunting tidak bertambah," katanya.
Untuk itu, katanya, Kapanewon Banguntapan mencoba mengeluarkan Produk Ceting Besek sebagai upaya menanggulangi stunting. Program ini berupa pengumpulan donasi pribadi di lingkungan kapanewon dan instansi tingkat kapanewon untuk disalurkan menjadi tambahan protein pada balita stunting.
"Untuk pihak perbankan dan lembaga keuangan akan diajukan proposal dengan harapan dapat menyalurkan bantuan dalam bentuk sponsorship atau CSR (Corporate Social Responsibility)," jelasnya.
Pihaknya telah membentuk kepengurusan yang akan menjalankan program tersebut. Pendataan terhadap ibu hamil potensi stunting, balita potensi stunting dan anak stunting pun telah dilakukan agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran.
"Inovasi ini diharapkan bisa menjadi alternatif bagi upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayah kami," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Menteri LH Moh Jumhur Hidayat menyebut industri kendaraan listrik berperan penting dalam upaya Indonesia mengejar target net zero emission 2060.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kepesertaan pekerja informal mencapai 20% pada 2026 melalui strategi 3R dan penguatan literasi jaminan sosial.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya, berdasarkan data resmi KAI Access.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 29 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.