Groundbreaking PSEL Jogja Ditarget Juni 2026
Pemerintah pusat targetkan groundbreaking PSEL di Jogja dan empat wilayah lain Juni 2026. DLHK DIY tunggu pemenang lelang sambah jadi energi listrik untuk atasi
Ilustrasi anak-anak mengukur tinggi badan. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Upaya menekan angka stunting di Daerah Istimewa Yogyakarta kini dilakukan dengan pendekatan yang lebih spesifik. Pemerintah Daerah DIY tidak lagi menerapkan satu pola penanganan untuk semua wilayah, melainkan menyesuaikannya dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Langkah ini diambil setelah melihat perbedaan penyebab stunting di setiap kabupaten/kota. Kepala Bapperida DIY, Danang Setiadi, menegaskan bahwa data menjadi dasar utama dalam menentukan strategi intervensi.
“Dari beberapa diskusi, masing-masing wilayah di DIY menghadapi tantangan yang memang relatif berbeda. Contoh untuk Sleman, dari hasil kajian stunting di Sleman lebih disebabkan oleh gaya hidup orang tua atau lifestyle. Sedangkan di wilayah Kota Jogja lebih banyak menghadapi tantangan terkait akses sanitasi,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Perbedaan ini membuat pendekatan penanganan tidak bisa disamaratakan. Di Sleman, perubahan pola asuh dan gaya hidup menjadi fokus utama, sementara di Kota Jogja perhatian diarahkan pada perbaikan sanitasi dan akses air bersih.
Sementara itu, di Gunungkidul, persoalan stunting lebih banyak dipengaruhi faktor ekonomi dan budaya masyarakat. Salah satunya adalah kebiasaan mengalokasikan pengeluaran untuk kegiatan sosial dibandingkan pemenuhan gizi anak.
“Jadi memang harus melihat data dan juga permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing wilayah. Sehingga fokusnya juga berbeda di setiap kabupaten/kota. Contoh kalau di Gunungkidul ada program PMTA [Pemberian Makanan Tambahan untuk Anak] yang secara signifikan mengurangi stunting di wilayah tersebut,” katanya.
Program PMTA dinilai efektif di Gunungkidul, namun tidak relevan jika diterapkan di wilayah lain seperti Sleman dan Kota Jogja. Hal ini karena kebutuhan dasar gizi di wilayah tersebut relatif sudah lebih terpenuhi.
“Oleh beberapa pihak dari Sleman dianggap sudah tidak relevan untuk Sleman. Untuk Kota Jogja, lebih fokus pada akses sanitasi dan air bersih, termasuk dengan penanganan sampah, dan sebagainya,” ungkapnya.
Secara umum, penanganan stunting di DIY difokuskan pada kelompok rentan, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi di bawah dua tahun (baduta), balita, hingga remaja putri dan calon pengantin.
Pendekatan ini bertujuan memastikan pemenuhan gizi sejak periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang menjadi fase krusial dalam mencegah stunting.
Selain itu, intervensi juga dilakukan melalui peningkatan layanan kesehatan, edukasi pola asuh, serta perbaikan sanitasi lingkungan.
Bapperida DIY berperan dalam memastikan seluruh program berjalan terintegrasi melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dalam hal perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengelolaan data.
Dengan strategi yang lebih terarah dan berbasis data ini, diharapkan penurunan angka stunting di DIY dapat berjalan lebih efektif. Kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci agar intervensi benar-benar menyentuh kebutuhan warga di tiap wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah pusat targetkan groundbreaking PSEL di Jogja dan empat wilayah lain Juni 2026. DLHK DIY tunggu pemenang lelang sambah jadi energi listrik untuk atasi
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.