Berkat Program Sekolah Berintegritas, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ajang Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026.
Petugas mensosialisasikan SP4N-LAPOR! pada pengguna kereta api di Stasion Tugu Jogja, Sabtu (15/4/2023). Harian Jogja/Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Kenal LAPOR! Saat Mudik. Berlangsung pada 14-15 April 2023, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat, khususnya pemudik, lebih mengenal kemudahan menyampaikan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, mengatakan Kenal LAPOR! Saat Mudik memanfaatkan berkumpulnya masyarakat di titik-titik pelaksanaan mudik serentak di beberapa kota. Pada pada 14-15 April 2023, sosialisasi dan edukasi SP4N-LAPOR! menyasar tiga lokasi, yaitu Dermaga Merak Banten, Stasiun Kejaksan Kota Cirebon, dan Terminal Bandara Soekarno-Hatta. Sementara pada 15-16 April 2023, kegiatan berada di Stasiun Tugu Jogja.
BACA JUGA : Tol Solo-Jogja Hanya Dibuka Pukul 6.00-17.00 WIB saat Mudik Lebaran
"Kenal LAPOR! Saat Mudik ini kami selenggarakan di titik mudik agar kemudahan pelayanan pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR! semakin dikenal masyarakat, sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik melalui aplikasi tersebut," kata Diah saat melakukan sosialisasi Kenal LAPOR! Saat Mudik di Stasiun Tugu, Jogja, Sabtu (14/4/2023).
SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online, yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik. Pada 27 Oktober 2020 SP4N-LAPOR! sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Keputusan Menteri PANRB No 680/2020.
"Dengan ditetapkannya SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum, maka seluruh instansi wajib menggunakan SP4N-LAPOR! dalam mengelola pengaduan pelayanan publik," kata Diah.
Saat ini aplikasi SP4N-LAPOR! terhubung pada 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemda. Adapun total jumlah laporan pada 2022 sebanyak 113.989 laporan dan rata-rata perhari sebanyak 331 laporan. "Dari jumlah tersebut laporan yang telah diselesaikan mencapai 84,46 persen," katanya.
Adapun laporan terbanyak yang diterima SP4N-LAPOR! meliputi bantuan sosial, pendidikan dan kebudayaan, administrasi kependudukan, ketertiban umum, konten penipuan, dan kartu pra kerja. Beberapa program nasional juga secara khusus telah memanfaatkan SP4N-LAPOR! untuk mengawasi pelaksanaan program.
BACA JUGA : Rumah Ditinggal Mudik, Begini Tips Memastikan Listrik Aman
"Program tersebut diantaranya Perlindungan Konsumen, Subsidi listrik BPNT Rastra, Kartu Pra Kerja, Bantuan PKH, Sengketa Tanah (RAPS), Sanitasi dan Air Bersih, Distribusi Bansos, Stunting, dan lainnya," kata Diah.
Diah dan jajarannya mengajak masyarakat agar tidak takut untuk menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR!. Semua data dari para pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Aplikasi ini tidak hanya untuk pengaduan saja, namun juga bisa sebagai aspirasi masyarakat seperti saran, masukan, maupun apresiasi pada kinerja pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ajang Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026.
PSIM Jogja menilai Grup E League Cup 2026/2027 relatif bersahabat dan diuntungkan karena tak perlu menjalani laga tandang di luar DIY.
Harga iPhone 15 dan 16 turun hingga Rp1,5 juta setelah iPhone 18 rilis. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan 18 terbaru.
Komjak menilai konsep kekayaan tak wajar dan harta tak terjelaskan perlu diperjelas dalam RUU Perampasan Aset.
Nusron Wahid absen dari pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus ATR/BPN. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti alasan agenda internal kementerian.
Kasus ISPA di Bantul mencapai 11.883 kasus pada April 2026 sebelum turun pada Juli dan Agustus, menurut data Dinkes Bantul.