Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Ilustrasi. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi menyatakan jawatannya sudah mengimbau kepada semua juru parkir di Bantul untuk menetapkan tarif parkir sesuai aturan yang telah ditentukan.
Imbauan tersebut untuk mengantisipasi adanya tarif parkir yang nuthuk wisatawan selama libur dan cuti lebaran Idulfitri mendatang.
Singgih mengatakan tarif parkir sudah ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda) No 8/2021 tentang Perubahan Keempat atas Perda Bantul No 7/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dalam Perda tersebut dijelaskan dalam Pasal 30 bahwa tarif parkir di objek wisata ditetapkan untuk sepeda sebesar Rp1.000, sepeda motor sebesar Rp5.000, kendaraan bermotor roda empat sebesar Rp10.000, kendaraan bermotor roda enam sebesar Rp20.000, dan kendaraan bermotor beroda lebih dari enam sebesar Rp30.000.
Sementara parkir di lokasi selain objek wisata atau di tepi jalan umum untuk sepeda sebesar Rp1.000, sepeda motor sebesar Rp2.000, kendaraan bermotor roda empat sebesar Rp3.000, kendaraan bermotor roda enam sebesar Rp5.000, dan kendaraan bermotor beroda lebih dari enam sebesar Rp6.000.
Singgih mengatakan jika ada tarif parkir yang melebihi dari ketentuan tersebut agar melaporkannya.
“Masyarakat atau wisatawan yang ditarik melebihi dari yang seharusnya bisa langsung melaporkan ke Dinas Perhubungan Bantul di nomor telepon 08113103133,” katanya Senin (17/4/2023).
Singgih mengaku sudah mengumpulkan semua pengelola parkir agar agar menarik tarif parkir sesuai aturan meskipun di hari libur, termasuk libur Idulfitri 1444 Hijriah mendatang.
“Imbauan secara rutin sudah kami berikan kepada juru parkir agar tidak menarik biaya parkir yang nuthuk,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bantul, Joko B. Purnomo menyatakan bahwa Bantul akan dikunjungi banyak wisatawan selama libur lebaran nanti.
Bahkan jumlah wisatawan bisa berkali lipat dari lebaran tahun lalu, mengingat kali ini tidak ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dari pemerintah.
Karena itu ia mengimbau warga Bantul untuk menjadi tuan rumah yang baik dan ramah. “Berikan kesan terbaik bagi wisatawan supaya wisatawan nyaman berlibur di Bantul dan suatu saat kembali lagi ke Bantul,” ujarnya.
Joko berpesan agar masyarakat tidak menjadikan momen liburan lebaran ini sebagai aji mumpung untuk meraup keuntungan pribadi dengan menaikkan harga-harga makanan atau minuman atau suvenir lainnya yang di luar batas kewajaran karena dapat berdampak buruk bagi dunia pariwisata dan bisa merugikan masyarakat juga nantinya.
“Paling panting [liburan lebaran ini] jangan dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang tidak sesuai perundangan, misalkan orang Jawa bilang dituthuk regane, jangan sampai. Sewajarnya saja,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Pedagang Teras Malioboro 1 meminta fasilitas parkir dan shuttle disiapkan sebelum kebijakan full pedestrian diterapkan pada akhir 2026.
Presiden Prabowo akan memberikan bintang kehormatan kepada pejabat yang dinilai berjasa mewujudkan Program Mandatori Biodiesel B50.
Realisasi pajak daerah Sleman mencapai Rp618 miliar pada Semester I 2026. Pemkab juga memberikan penghargaan kepada 163 wajib pajak teladan
KPK resmi menahan mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI.
Disnaker Sleman mencatat 443 pencari kerja pada Semester I 2026. Lulusan SMA mendominasi, sementara 324 tenaga kerja telah ditempatkan.