Jalan Watusigar-Nglipar Rusak Sejak 1997, Warga Minta Diperbaiki
Jalan Watusigar-Nglipar rusak sejak 1997. Warga berharap akses diperbaiki, sementara tahun ini baru direncanakan pengerjaan sekitar 100 meter.
Ilustrasi PNS - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul mencatat ada lima pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos kerja di hari pertama usai libur Lebaran di tahun ini. adapun sanksi akan diserahkan ke masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaunginya.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, sudah melakukan pendataan dan memastikan ada lima PNS di lingkungan pemkab yang tak masuk kerja. Hasil dari pemeriksaan awal kelima pegawai bolos kerja tanpa memberikan keterangan pasti.
“Sudah kami sinkronkan dengan data dari inspekorat. Adapun hasilnya ada lima pegawai terindikasi tidak masuk kerja tanpa keterangan,” kata Iskandar kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Menurut dia, dengan adanya temuan ini maka akan dilakukan klarifikasi ulang terkait dengan perihal tidak masuk kerja oleh pegawai bersangkutan. Iskandar mengungkapkan, apabila hasil dari pemeriksaan ternyata benar telah bolos kerja, maka kelima PNS itu bisa terkena sanksi disiplin.
“Kalau cuman sehari masuk kategori hukuman ringan. Nantinya yang menjatuhkan oleh Kepala OPD yang menaunginya. Biasanya, sanksi berkaitan dengan pemberian tunjangan profesi,” katanya.
Meski demikian, Iskandar mengingatkan masalah bolos kerja bukan hal yang sepele. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin PNS, maka pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas selama sepuluh hari berurutan maka bisa diberhentikan.
Selain itu, didalam aturan tersebut juga memuat tentang aturan PNS tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas dan terakumulasi selama 28 hari dalam kurun waktu satu tahun, maka yang bersangkutan juga bisa diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri. “Bolos kerja bukan masalah sepele. Sebab, kalau sepuluh hari tanpa keterangan tidak masuk kerja, maka sudah bisa diproses untuk pemberhentian,” katanya.
BACA JUGA: 5 Kiat Menurunkan Berat Badan yang Naik Saat Lebaran
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengawali hari pertama kerja dengan belari pagi dari rumahnya di Kwarasan, Kapanewon Nglipar menuju kantor pemkab. Agenda selanjutnya menjadi pembimbing apel pagi untuk mengecek kehadiran para PNS.“Kalau ada yang bolos, nanti akan disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jalan Watusigar-Nglipar rusak sejak 1997. Warga berharap akses diperbaiki, sementara tahun ini baru direncanakan pengerjaan sekitar 100 meter.
Monaco mengalahkan PSG 2-1 pada pekan ketiga Liga Prancis. Lyon menang atas Auxerre dan kini menempati posisi kedua klasemen.
Pertamina NRE melirik potensi EBT Sumbar sebesar 10.054 MW untuk mendukung pengembangan energi hijau dan transisi energi.
DPRD Kota Jogja menyoroti penerapan K3 proyek jalan setelah kecelakaan di Bugisan. Kontraktor diminta memperketat keselamatan warga.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini, Sabtu 5 September 2026, tersedia malam hari melalui layanan SIMENOR..
Kualitas udara Jakarta Sabtu pagi berada di AQI 113 dan masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.