Dua Pria Bandung Bobol Rumah di Bantul, Uang Curian Ludes untuk Judol
Dua pria asal Bandung ditangkap setelah diduga membobol rumah di Bantul. Uang asing hasil curian diakui ludes untuk judi online.
Ilustrasi Satpol PP./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bantul merazia sejumlah salon dan panti pijat di wilayahnya. Kegiatan ini untuk mengantisipasi pidana perdagangan orang serta menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif di wilayah itu.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP Bantul Ribut Bimo Haryo Tejo menjelaskan, dalam razia itu pihaknya mengamankan dua kapster salon yang ditengarai memberikan layanan plus-plus kepada pelanggan. Keduanya dikenai sanksi non-yustisi membuat surat pernyataan.
"Dalam surat kita buat narasi agar mereka berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi, kalau dalam operasi ke depan masih kita temui akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bimo, Jumat (5/5/2023).
Adapun razia dilaksanakan di tiga kapanewon meliputi Kasihan, Sewon dan Banguntapan. Ada lima salon dan panti pijat yang disatroni petugas dalam kesempatan itu yakni Salon dan Pijat Avail, Pijat dan Salon spa Dara, Anggrek Salon dan Spa, Segar Bugar Salon dan Spa serta Kedaton Salon dan Spa.
Baca juga: Cara Membersihkan Brush Make Up agar Awet dan Bersih Sempurna
"Habis Lebaran kan kita juga cipta kondisi makanya kita pemantauan apakah setelah Ramadan ada peningkatan tidak. Sekarang kan juga masuk tahun politik makanya untuk menciptakan kondisi tertib jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan dan kita sifatnya pendekatan preventif agar pelaku usaha sadar," jelasnya.
Dalam patroli itu, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan ditemukan beberapa pelanggan yang telah melakukan pijat akan tetapi tidak ditemukan pelanggaran trantibum maupun minuman beralkohol. Izin usaha salon juga tidak luput diperiksa keabsahannya.
"Kami menemukan adanya indikasi prostistusi, pelanggan maupun kapster diperingatkan dan dibina oleh petugas. Sekarang kita lebih mengedepankan penindakan secara persuasif," katanya.
Dari razia tersebut, empat usaha itu ditengarai melanggar Perda Bantul No. 5/2007 tentang Larangan Pelacuran di Kabupaten Bantul, Perda Bantul No. 4/2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perda No. 4/2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua pria asal Bandung ditangkap setelah diduga membobol rumah di Bantul. Uang asing hasil curian diakui ludes untuk judi online.
BEI kembali menerapkan short selling secara bertahap dan memperkirakan transaksi ini berpotensi menambah likuiditas pasar hingga 17 persen.
Sebanyak 215.845 warga Bantul sudah mengaktifkan IKD. Disdukcapil memperluas jemput bola hingga kalurahan untuk mengejar target 30%.
Elon Musk investasi US$1 miliar di bisnis turbin gas saat xAI menghadapi gugatan polusi terkait penggunaan turbin untuk data center AI.
Persib menang 1-0 atas FC Seoul pada laga pembuka Grup E ACL Two 2026/2027 lewat gol cepat Julio Cesar.
Redmi Note 17 Pro Max 5G resmi di Indonesia dengan baterai 10.000 mAh, harga mulai Rp7,499 juta dan prapesan 16–24 September 2026.