Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi pencemaran sungai./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Hasil kajian inventarisasi sumber pencemaran sungai yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman bersama Forum Komunitas Sungai Sleman (FKSS) akan menjadi dasar penyusunan daya dukung lingkungan.
Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Konservasi Lingkungan DLH Sleman, Sasi Kirana Ekowati Sutarno, mengatakan sejak 2021 proses inventarisasi sumber pencemar dilakukan pada sungai Bedog, sungai Boyong, sungai Winongo dan sungai Kuning.
“Untuk tujuh sungai lainnya akan dilakukan pada tahun-tahun selanjutnya. Dari hasil inventarisasi sumber pencemar tersebut diperoleh data sementara bahwa beberapa sumber pencemar bisa dikelompokkan dalam pertanian, manufaktur dan agrikultur,” ujarnya, Jumat (5/5/2023).
Sumber pencemar dalam kelompok pertanian bersumber dari pertanian sendiri/sawah, peternakan dan perikanan. Sedangkan dalam kelompok manufaktur bisa dari sektor industri, sektor pariwisata, sektor perhotelan, dan UMKM. Sumber pencemar pada sektor rumah tangga juga sangat banyak berupa limbah cair rumah tangga.
BACA JUGA: Sebanyak 6.201 Titik Jadi Sumber Pencemaran Sungai di Sleman
Kajian inventarisasi sember pencemar ini akan digunakan dalam penyusunan daya dukung daya tampung untuk pengelolaan lingkungan yang ada di Kabupaten Sleman. “Agar kita bisa mulai melakukan pengendalian pencemaran dan melakukan terobosan/inovasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup,” katanya.
Langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi hasil inventarisasi ini kepada pemangku kepentingan, baik dari kelompok masyarakat, kalurahan, kapanewon dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat memantau secara rutin kegiatan yang berpotensi mencemari lingkungan.
Beberapa rekomendasi penanganan dapat dilakukan oleh pemerintah Kalurahan maupun antar instansi di Pemkab Sleman antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Peridustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Upaya pengendalian juga akan menggandeng segala praktisi, termasuk dunia Pendidikan, dimana bisa bekerja sama dengan instansi untuk melakukan penelitian dan rekayasa teknologi untuk meningkatkan kualitas lingkungan terutama kualitas air sungai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga kebijakan baru pertanahan: pengukuran terjadwal, peralihan hak terintegrasi, dan organisasi berbasis wilayah.
Desain lebih ringkas, kapasitas tinta tinggi, dan konektivitas lebih cerdas untuk mendukung kebutuhan rumah tangga hingga UMKM
Menempuh 520 km, Muhammad Riana datang ke Cherrypop untuk menyaksikan Pandai Besi. Musik membawanya pada kisah personal dan literasi.
Warga Bantul mengeluhkan data desil 6-10 yang dinilai tak sesuai kondisi ekonomi setelah PHK dan perubahan pendapatan keluarga.
DPRD DIY menyoroti hak buruh transportasi terkait UMK, lembur, BPJS Ketenagakerjaan, sanksi pemotongan gaji, dan K3.