Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi pencemaran sungai./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Hasil kajian inventarisasi sumber pencemaran sungai yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman bersama Forum Komunitas Sungai Sleman (FKSS) akan menjadi dasar penyusunan daya dukung lingkungan.
Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Konservasi Lingkungan DLH Sleman, Sasi Kirana Ekowati Sutarno, mengatakan sejak 2021 proses inventarisasi sumber pencemar dilakukan pada sungai Bedog, sungai Boyong, sungai Winongo dan sungai Kuning.
“Untuk tujuh sungai lainnya akan dilakukan pada tahun-tahun selanjutnya. Dari hasil inventarisasi sumber pencemar tersebut diperoleh data sementara bahwa beberapa sumber pencemar bisa dikelompokkan dalam pertanian, manufaktur dan agrikultur,” ujarnya, Jumat (5/5/2023).
Sumber pencemar dalam kelompok pertanian bersumber dari pertanian sendiri/sawah, peternakan dan perikanan. Sedangkan dalam kelompok manufaktur bisa dari sektor industri, sektor pariwisata, sektor perhotelan, dan UMKM. Sumber pencemar pada sektor rumah tangga juga sangat banyak berupa limbah cair rumah tangga.
BACA JUGA: Sebanyak 6.201 Titik Jadi Sumber Pencemaran Sungai di Sleman
Kajian inventarisasi sember pencemar ini akan digunakan dalam penyusunan daya dukung daya tampung untuk pengelolaan lingkungan yang ada di Kabupaten Sleman. “Agar kita bisa mulai melakukan pengendalian pencemaran dan melakukan terobosan/inovasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup,” katanya.
Langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi hasil inventarisasi ini kepada pemangku kepentingan, baik dari kelompok masyarakat, kalurahan, kapanewon dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat memantau secara rutin kegiatan yang berpotensi mencemari lingkungan.
Beberapa rekomendasi penanganan dapat dilakukan oleh pemerintah Kalurahan maupun antar instansi di Pemkab Sleman antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Peridustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Upaya pengendalian juga akan menggandeng segala praktisi, termasuk dunia Pendidikan, dimana bisa bekerja sama dengan instansi untuk melakukan penelitian dan rekayasa teknologi untuk meningkatkan kualitas lingkungan terutama kualitas air sungai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.