Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Foto ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman meringkus seorang guru salah satu SMK di wilayah Moyudan, Sleman karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap salah satu murid perempuannya. Perbuatan cabul itu dilakukan di dalam ruang UKS, saat korban sedang istirahat karena sakit perut.
BACA JUGA: Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Sleman Dapat Pendampingan
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Edy Widaryana, mengatakan pelaku adalah TWS, 41, guru di sekolah tersebut.
"Perbuatan bejatnya itu dilakukan oleh pelaku terhadap muridnya sendiri di sekolah tempatnya mengajar itu,” ujarnya, Rabu (10/5/2023).
Perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh TWS ini berlangsung pada 20 Maret lalu, pukul 13.00 WIB. Awalnya, korban merasa sakit perut karena datang bulan. Kemudian korban pun diantar temannya ke ruang UKS. Sesampainya di UKS, korban berbaring dan temannya meninggalkannya untuk kembali ke kelas.
Beberapa saat kemudian, korban terbangun saat mendengar suara pintu yang dibuka. TWS masuk ruangan dan mendatangi korban.
"TWS bertanya kepada korban 'yang sakit mana?' Sambil menekan ulu hati korban," ungkapnya.
Korban berusaha memberontak, namun TWS melanjutkan aksinya dengan meraba-raba bagian sensitif korban. Korban yang tak berdaya kemudian berpura-pura ingin muntah sambil berlari keluar. Korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Moyudan.
"Pelaku diamankan 26 April lalu. Modus pelaku yakni berpura-pura menolong korban. Namun karena dorongan seksual pelaku melakukan tindakan itu," katanya.
Saat ini, TWS telah dinonaktifkan. Atas perbuatannya, TWS dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.