WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Foto ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman meringkus seorang guru salah satu SMK di wilayah Moyudan, Sleman karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap salah satu murid perempuannya. Perbuatan cabul itu dilakukan di dalam ruang UKS, saat korban sedang istirahat karena sakit perut.
BACA JUGA: Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Sleman Dapat Pendampingan
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Edy Widaryana, mengatakan pelaku adalah TWS, 41, guru di sekolah tersebut.
"Perbuatan bejatnya itu dilakukan oleh pelaku terhadap muridnya sendiri di sekolah tempatnya mengajar itu,” ujarnya, Rabu (10/5/2023).
Perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh TWS ini berlangsung pada 20 Maret lalu, pukul 13.00 WIB. Awalnya, korban merasa sakit perut karena datang bulan. Kemudian korban pun diantar temannya ke ruang UKS. Sesampainya di UKS, korban berbaring dan temannya meninggalkannya untuk kembali ke kelas.
Beberapa saat kemudian, korban terbangun saat mendengar suara pintu yang dibuka. TWS masuk ruangan dan mendatangi korban.
"TWS bertanya kepada korban 'yang sakit mana?' Sambil menekan ulu hati korban," ungkapnya.
Korban berusaha memberontak, namun TWS melanjutkan aksinya dengan meraba-raba bagian sensitif korban. Korban yang tak berdaya kemudian berpura-pura ingin muntah sambil berlari keluar. Korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Moyudan.
"Pelaku diamankan 26 April lalu. Modus pelaku yakni berpura-pura menolong korban. Namun karena dorongan seksual pelaku melakukan tindakan itu," katanya.
Saat ini, TWS telah dinonaktifkan. Atas perbuatannya, TWS dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.