Hakim Batalkan Status Tersangka Raudi Akmal, Praperadilan Dikabulkan
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Suasana penyerahan hibah keagamaan kepada tempat dibawah dan keagamaan di Sleman pada Kamis (11/5/2023)/Ist - Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 56 tempat ibadah dan keagamaan di Sleman mendapatkan hibah keagamaan dari Pemkab Sleman. Total anggaran yang dikeluarkan dalam bantuan ini mencapai Rp1,37 miliar.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Budiharjo menerangakan bantuan hibah keagamaan yang diserahkan, diperuntukan untuk pembangunan, renovasi dan pemeliharaan rumah ibadah. Bantuan juga dapat digunakan untuk pengadaan sarana prasarana pendukung kegiatan keagamaan.
"Hibah keagamaan ini diberikan kepada rumah ibadah dan lembaga keagamaan berjumlah sebanyak 56 penerima yang terdiri dari 34 masjid, 14 musala, dua gereja, satu pura, empat pondok lesantren dan satu rumah tahfidz dengan besaran bantuan sebesar Rp1,37 miliar," jelasnya di Kantor Sekretariat Daerah Sleman pada Kamis (11/5/2023).
BACA JUGA: Pastur yang Kena Bacok di Gereja Bedog 2018 Silam Terima Gelar Doktor HC dari ISI Jogja
Bantuan hibah keagamaan diserahkan secara simbolis kepada lima perwakilan penerima oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Dalam momen tersebut Kustini menuturkan bahwa pemberian hibah keagamaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam penguatan lembaga keagamaan dan sarana keagamaannya.
"Hibah keagamaan ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka memenuhi misi mewujudkan masyarakat Sleman yang sejahtera, religious dan berbudaya," tuturnya.
Kustini menilai peran lembaga keagamaan sangat besar baik dalam memelihara keimanan dan nilai-nilai religi maupun dalam membangun mental spiritual sebagai benteng dari arus pengaruh negatif. Dia berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
DPRD Bantul meminta pengawasan potensi kebakaran lahan diperkuat hingga tingkat RT selama musim kemarau. Jumlah kasus kebakaran lahan di Bantul tercatat meningk
Sensus Ekonomi 2026 di DIY telah mencapai 69%. BPS DIY memastikan data pelaku usaha aman dan tidak berkaitan dengan perpajakan.
Komisi Yudisial menerima 1.402 laporan perilaku hakim pada Semester I 2026, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.