Sensus Ekonomi 2026 Berjalan, UMKM DIY Masih Didominasi Usaha Mikro
Sensus Ekonomi 2026 mencatat UMKM DIY masih didominasi usaha mikro. Dinkop UKM DIY memperkuat pendampingan agar pelaku usaha bisa naik kelas.
Ilustrasi agama./Shutterstock
Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah warga penghayat kepercayaan di Kota Jogja terus menunjukkan peningkatan setelah kolom penghayat diakui secara resmi dalam dokumen kependudukan.
Pada 2025, tercatat sebanyak 32 orang atau sekitar 0,007% dari total populasi Kota Jogja telah terdaftar dengan status penghayat kepercayaan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Septi Sri Rejeki, menjelaskan bahwa sebagian besar penganut penghayat sebelumnya tercatat memeluk agama resmi di KTP, seperti Islam atau Kristen, meski dalam praktiknya menjalankan ajaran penghayat.
“Pada 2024 ada 29 orang, dan tahun ini bertambah tiga menjadi 32. Biasanya setiap tahun memang ada penambahan, walau tidak signifikan,” ujar Septi, Selasa (11/11/2025).
Septi menuturkan, proses administrasi untuk mengubah kolom agama menjadi penghayat kepercayaan terbilang mudah. Pemohon cukup melampirkan bukti pendukung, seperti surat keterangan dari organisasi penghayat yang diikuti.
“Kalau syaratnya sudah lengkap, prosesnya cepat dan tidak dibeda-bedakan,” jelasnya.
Pengakuan penghayat kepercayaan sebagai pilihan di kolom agama ini mulai berlaku sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2017, yang menegaskan kesetaraan status antara penghayat dan penganut enam agama resmi.
Septi menambahkan, perpindahan keyakinan dari enam agama resmi juga terjadi meski jumlahnya kecil. Proses administrasi dilakukan dengan prosedur yang sama, yakni membawa dokumen atau surat keterangan dari lembaga keagamaan yang baru.
“Secara keseluruhan, jumlah penghayat kepercayaan di Kota Jogja memang masih sedikit. Namun keberadaannya kini diakui secara hukum dan difasilitasi dalam administrasi kependudukan,” kata Septi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sensus Ekonomi 2026 mencatat UMKM DIY masih didominasi usaha mikro. Dinkop UKM DIY memperkuat pendampingan agar pelaku usaha bisa naik kelas.
Pembangunan Mako Brimob Gunungkidul segera dimulai setelah izin pemanfaatan lahan Sultan Ground seluas 1,8 hektare resmi rampung.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 5 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
Kecelakaan di Berbah, Sleman, menewaskan pemotor setelah menabrak pembatas jalan dan terpental ke jalur berlawanan di Jalan Jogja–Solo.
Prakiraan cuaca BMKG hari ini didominasi berawan dan hujan ringan di sejumlah wilayah. Simak daerah yang berpotensi hujan dan petir.
Mediasi tunggakan gaji RSGM Bantul belum mencapai kesepakatan. Disnakertrans menjadwalkan mediasi terakhir sebelum sengketa berlanjut ke PHI.