Warga Bumijo Jogja Kembangkan Usaha Ecoprint Berbasis Alam
Kelurahan Bumijo menggelar pelatihan ecoprint untuk meningkatkan keterampilan warga dan membuka peluang usaha berbasis bahan alami.
Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo memasang penertiban parkir liar di Jalan Pasar Kembang, Selasa (30/5/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Banyaknya aduan terkait dengan parkir liar di sepanjang Jalan Pasar Kembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengambil sikap dengan menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir liar di sepanjang tersebut.
PJ Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo menyampaikan selama ini pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait dengan banyaknya parkir liar yang ada di sisi utara dan selatan Jalan Pasar Kembang.
Menurut Singgih, parkir liar tersebut menyebabkan gangguan lalu lintas di sekitar jalan tersebut. Karena itu, Pemkot Jogja bersama dengan Polresta Kota Jogja berupaya untuk menertibkan parkir liar tersebut.
“Kalau parkirnya tidak sesuai juga akan mengganggu lalu lintas yang lain,” katanya saat meninjau penertiban parkir liar di Jalan Pasar Kembang, Selasa (30/5/2023).
BACA JUGA: Parkiran di Jalan Pasar Kembang Termasuk Liar, Dishub: Jangan Tertipu!
Singgih menyampaikan Jalan Pasar Kembang selama ini berpotensi terjadi parkir liar, karena itu ke depan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan parkir di sekitar kawasan tersebut.
Dia pun mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk memanfaatkan kantong parkir yang tersedia di sekitar kawasan Malioboro. “Ada beberapa tempat parkir yang sudah kita siapkan, kita rekomendasikan bagi wisatawan,” katanya.
Tempat parkir tersebut yakni Taman Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, TKP Beskalan, TKP Ketandan, dan tempat parkir dalam Stasiun Tugu yang disediakan PT KAI.
Selain itu, menurut Singgih Pemkot Jogja dalam waktu dekat juga akan melakukan pemasangan CCTV untuk mengawasi pelaksanaan parkir di Jalan Pasar Kembang.
Dia pun menyampaikan penertiban tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan wisatawan agar mematuhi aturan perparkiran yang berlaku.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Ari Agus menyampaikan mayoritas yang melakukan parkir liar merupakan wisatawan luar DIY. “Mereka rata-rata tidak tahu, mereka rata-rata dari luar kota, setelah menarik retribusi mereka kabur,” katanya.
Ari menyampaikan bagi masyarakat yang memarkirkan kendaraannya tidak sesuai aturan, maka berdasarkan Perda Kota Jogja No 2/1019 pihaknya selama ini telah melakukan penggembosan ban kendaraan tersebut. “Ini dilakukan agar masyarakat jera, masyarakat paham, keselamatan adalah milik bersama, bukan milik perorangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelurahan Bumijo menggelar pelatihan ecoprint untuk meningkatkan keterampilan warga dan membuka peluang usaha berbasis bahan alami.
SPMB 2026 di Kulonprogo menyisakan persoalan serius. Empat SD negeri tidak mendapatkan murid baru, sementara ratusan kursi SMP dan SMA masih kosong.
Samir Nasri ditahan polisi Prancis 10 jam terkait kasus pencucian uang jaringan narkoba "Wild Boar". Eks Arsenal & Man City dibebaskan tanpa dakwaan. Polisi sel
Toyota masih terlaris Juni 2026 (22.809 unit wholesales). BYD dan Jaecoo tembus 10 besar. Honda turun ke peringkat 9. Penjualan naik 32,9%.
Kaspersky mengungkap lebih dari 140 juta upaya phishing diblokir pada kuartal pertama 2026. Ancaman penipuan berbasis AI kini semakin sulit dideteksi.
Jumlah penumpang Trans Jogja Trayek 13 meningkat hampir 20 persen setelah rute diperpanjang hingga Stadion TGP Margoluwih, Seyegan, Sleman.