Sempat Dirawat di Rumah Sakit Usai Dihajar Warga, Terduga Pemerkosa Anak di Bantul Meninggal Dunia

Yosef Leon
Yosef Leon Senin, 05 Juni 2023 15:47 WIB
Sempat Dirawat di Rumah Sakit Usai Dihajar Warga, Terduga Pemerkosa Anak di Bantul Meninggal Dunia

Ilustrasi kematian/Pixabay

Harianjogja.com, BANTUL—IG, terduga pemerkosa anak di Banguntapan, Bantul dilaporkan meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit akibat dihajar warga.

Warga geram dengan tindakan yang dilakukan oleh pria 44 tahun tersebut yang diduga mencabuli anak di bawah umur dan sempat buron.

BACA JUGA: Terduga Pemerkosa Anak di Bantul Babak Belur Diamuk Warga

IG dirawat di rumah sakit sejak Selasa (30/5/2023) dan dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (4/6/2023) siang. Ia mendapat perawatan intensif setelah mengalami luka di sekujur tubuhnya, tetapi nyawanya tidak dapat tertolong. Ia dimakamkan di TPU di dusun tempatnya tinggal.

Rekan terduga pelaku yang tak mau disebutkan namanya menyebutkan, IG merupakan salah seorang temannya sewaktu sekolah. Dia mendapat kabar IG meninggal melalui pesan singkat ke nomor WA Group. IG meninggal sekira pukul 12.00 WIB.

"Kasihan juga, miris mendengarnya,"ujarnya, Senin (5/6/2023).

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry membenarkan informasi meninggalnya IG. IG meninggal saat masih dirawat di RS tempat pertama kali dia dilarikan oleh petugas Polsek Banguntapan beberapa waktu lalu.

"Benar, IG meninggal dunia," katanya.

Jeffry menambahkan, pihak keluarga menerima kematian IG tersebut dan menyatakan tidak akan menuntut ke pihak manapun. IG lantas dimakamkan di TPU di dekat kediaman IG selama ini.

Diberitakan sebelumnya, IG, mesti mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit lantaran babak belur diamuk warga. Massa geram akibat perbuatan cabul terduga pelaku yang diduga memperkosa anak di bawah umur. Adapun keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan Februari 2023 lalu.

Dugaan pemerkosaan ini melibatkan korban yang masih pelajar dan di bawah umur berinisial NA. Dalam laporan yang terbit dengan nomor LP/B/43/II/2023/SPKT/POLRESBANTUL/POLDADIY itu disebutkan bahwa waktu kejadian pemerkosaan terjadi pada September 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online