Curi Kabel Optik, Warga Magelang dan Sleman Ditangkap

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Selasa, 06 Juni 2023 14:47 WIB
Curi Kabel Optik, Warga Magelang dan Sleman Ditangkap

Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)

Harianjogja.com, SLEMAN—RAP, 24, warga Magelang dan IK, 25, warga Minggir, Sleman ditangkap oleh warga saat mencuri kabel optik di Jalan Kaliurang Km 12, Candi III, Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik.

Oleh warga, keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Ngaglik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Komplotan Pencuri Kabel Ditangkap Polres Magelang Kota

Kapolsek Ngaglik, Kompol Anjar Istriani, mengatakan, kedua pelaku mencuri kabel optik milik PT Telkom, pada Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 13.00 WIB. Karena aksinya diketahui oleh warga, keduanya pun langsung ditangkap oleh warga sebelum dilaporkan ke polisi.

“Para pelaku ditangkap oleh warga yang kemudian melaporkannya kepada kami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Ngaglik yang sedang bertugas langsung mendatangi lokasi dan membawa kedua pelaku. Dari keduanya, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti seperti pipa penutup kabel, linggis 120 sentimeter, 21 potong kabel sepanjang 1 meter.

Barang-barang tersebut digunakan untuk menjalankan aksi pelaku mencuri kabel. Selain itu, polisi juga menyita motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku untuk aksi ini, sebagai barang bukti.

“Keduanya langsung kami bawa ke kantor Polsek Ngaglik,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online