Tawon Jadi Fauna Khas Gunungkidul, Bukan Belalang Goreng
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Ilustrasi PBB./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan dan pedesaan. Total dari target sebesar Rp23,6 miliar, sudah masuk sebesar Rp10,8 miliar.
Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan Pengendalian, BKAD Gunungkidul, Eli Martono mengatakan, tahun ini dipatok pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB sebesar Rp23,6 miliar. Adapun wajib pajak yang tersebar di 18 kapanewon sebanyak 614.321 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Menurut dia, upaya penarikan pajak terus dilakukan. Selain terus melakukan jemput bola ke kalurahan, juga ada kerja sama dengan perbankan untuk mempermudah dalam pembayaran. “Kami terus berupaya agar target PBB bisa tercapai,” kata Eli, Rabu (7/6/2023).
BACA JUGA: Capaian PBB Rp19,2 Miliar, PJ Walikota Jogja
Hingga sekarang pendapatan yang masuk dari PBB sebesar Rp10,8 miliar. Ia mengakui capaian di awal Juni masih belum ada separuh dari target yang dibebankan di tahun ini.
Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan karena penarikan masih ada waktu hingga akhir tahun. Hanya saja, Eli mengingatkan ada batas waktu jatuh tempo pembayaran PBB di 30 September.
“Kalau membayar sebelum jatuh tempo, maka tidak kena denda. Tapi, kalau membayar setelah tenggat waktu, maka dikenakan denda 2% dari nominal pajak setiap bulannya,” katanya.
Menurut Eli, Kapanewon Gedangsari menjadi kapanewon yang paling cepat dalam pelunasan PBB. Sedangkan untuk kalurahan, sampai saat ini sudah ada 24 kalurahan dinyatakan lunas PBB.
“Kami berharap setiap warga segera melunasi karena pendapatan yang masuk berdampak terhadap upaya pembangunan di Gunungkidul,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo menambahkan, ada penghargaan yang diberikan ke Kapanewon Gedangsari yang dinyatakan telah melunasi PBB. Penghargaan diberikan berupa stimulus keuangan yang di transfer ke rekening tim intesifikasi kapanewon.
Dia menjelaskan, Gedangsari memiliki tujuh kalurahan dan 67 dusun. Total ada 29.727 SPPT yang harus dibayar oleh masing-masing wajib pajak. “Sudah lunas sejak April. Total nilai pajak yang terkumpul di Gedangsari sebesar Rp788 juta,” kata Saptoyo.
Ia berharap kapanewon lain segera menyusul pelunasan sehinga target pendapatan dari PBB bisa tercapai di tahun ini. “Upaya pembayaran pajak akan terus dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN Banjarmasin rugikan negara Rp4,7 miliar. Tiga terdakwa dituntut 4,5 tahun penjara.
DPP Kota Jogja periksa 1.718 hewan kurban jelang Iduladha 2026. Semua dinyatakan sehat dan layak dijual di pasar tiban.
Kecelakaan di Jalan Terong–Mangunan Bantul menewaskan pejalan kaki. Polisi sebut jarak dekat jadi penyebab utama.
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Motif pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja terungkap. Geng Vozter disebut patroli menjaga wilayah usai info tawuran.