Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Ilustrasi dana./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul membatalkan 53 kegiatan senilai Rp20,3 miliar di tahun ini. Pembatalan dilakukan karena dampak dari efisiensi anggaran untuk menekan defisit.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 194/PMK.07/2022 tentang Batas Kumulatif Defisit APBD, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah. Surat ini ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati No 100.1.14/896, maka harus dilakukan penghematan atau efisiensi program.
Hal ini dikarenakan defisit APBD mencapai 4,7%. Sedangkan pada PMK hanya diperbolehkan maksimal 2,2%. “Sudah ditindaklanjuti dengan menyisir program untuk penghematan. Total ada 53 kegiatan pengadaan barang dan jasa senilai Rp20,3 miliar.
BACA JUGA: Tujuh Fraksi Sepakati Draf APBD Gunungkidul 2023
Meski tidak menyebur secara rinci, namun pihaknya terpaksa melakukan efisiensi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gagal bayar dan pemkab tetap bisa memenuhi belanja wajib mengikat seperti Jaminan Kesehatan Nasional, Alokasi Dana Desa (ADD) hingga belanja wajib bidang pendidikan, kesehatan, dan yang lain.
“Detailnya ada di surat edaran bupati,” kata Sri Suhartanta kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Menurut dia, penghentian pengadaan berlaku baik yang melalui mekanisme lelang atau berdasarkan penunjukan langsung. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) menjadi OPD paling banyak mendapatkan pemangkasan. “Untuk yang lain ada Dinas Lingkungan Hidup hingga satpol PP,” katanya.
Pelaksana Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, kebijakan pemangkasan terpaksa dilakukan agar tidak terjadi gagal bayar. Menurut dia, pemangkasan sudah dilakukan tiga kali di tahun ini.
“Awalnya kami minta mencermati untuk 10 persen di masing-masing OPD, tapi hasilnya baru menekan defisit dua persen. Jadi, dilakukan efisiensi yang ketiga kalinya,” katanya.
Menurut dia, pemkab terpaksa melakukan efisiensi karena kemampuan anggaran yang sangat-sangat terbatas. Selain itu, dia memastikan bahwa keberadaan program tidak dihapus, tetapi hanya ditunda pelaksanaannya.
“Ada 53 program pengadaan barang dan jasa ini juga masuk skala prioritas, tapi harus dilakuan untuk mencapai defisit 2,2 persen. Nanti kalau kemampuan keuangan sudah mencukupi, maka program bisa dilaksanakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.