Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
WM diringkus dan ditahan di Polsek Bulaksumur, Kamis (15/6/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Polsek Bulaksumur menangkap satu dari dua pelaku pencurian di jalan Pandegamarta, Manggung, Kalurahan Caturtunggal, Depok. Komplotan ini diketahui sama-sama residivis dan saling mengenal saat berada di dalam sel.
Kapolsek Bulaksumur, AKP Ngadi menjelaskan tersangka yang telah tertangkap adalah WM, 25, sementara satu tersangka yang masih dalam pengejaran berinisial FS. “Sementara tinggal di luar kota, daerah Jawa Timur, masih kami lakukan pencarian di sana,” ujarnya, Kamis (15/6/2023).
Kedua tersangka tersebut sama-sama residivis dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan baru kenal di dalam penjara. WM tercatat satu kali terkena kasus narkoba dan tiga kali kasus pencurian laptop. “Terakhir keluar pada 2022,” katanya.
Adapun dalam aksinya yang terakhir, WM berkomplot dengan FS untuk mencuri laptop dari kawasan kos mahasiswa di sekitar Pandegamarta, pada Rabu (17/6/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. “WM berperan masuk ke dalam dan mengambil laptop,” ungkapnya.
BACA JUGA: Gondol Ponsel dan Perhiasan, Pencuri Kepergok Pemilik Rumah
Dalam aksi tersebut, keduanya memang mengincar kawasan kos mahasiswa. Setelah mendapatkan targetnya, WM masuk ke dalam kos dengan cara memanjat ke tempat toren di lantai dua, kemudian membuka bopen atau saluran udara yang tidak terkunci.
Dari situ, WM masuk ke kamar korban yang merupakan mahasiswa penghuni kos, mengambil laptop dan keluar. Selain di wilayah Bulaksumur, WM juga menjalankan aksinya di wilayah hukum Polsek Kasihan, Bantul. “Baru kami koordinasikan untuk pengembangan lebih lanjut,” kata dia.
Polisi menangkap WM di wilayah Jetis, Bantul, pada Selasa (13/6/2023) pukul 04.00 WIB. "Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan saksi di sekitar TKP serta pengamatan CCTV, kami mendapatkan informasi bahwa di duga pelaku berada di daerah Jetis, Bantul," katanya.
Dari tersangka polisi menyita sebuah motor Suzuki Spin warna biru dan dua buah laptop merk Asus. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp7,5 juta. Atas perbuatannya, WM disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.
Kepada wartawan, WM mengaku melakukan aksinya karena tuntutan kebutuhan hidup. Adapun pemilihan laptop sebagai barang curian karena mudah menjualnya. “Kalau yang lain ga bisa jualnya. Kemaren jual Rp2,5 juta. Lewat marketplace,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Chelsea menang 2-0 atas Luton Town di putaran kedua Carabao Cup 2026/27 dan melaju ke putaran ketiga.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengecek langsung progres pengaspalan jalan di ruas Jalan Kalikebo, Kecamatan Trucuk, Selasa (25/8/2026).
Data desil dinilai tak akurat. Warga miskin di Jogja berpotensi kehilangan akses bansos akibat kesalahan pendataan.
Undian Liga Champions 2026/27 mempertemukan PSG dengan Barcelona dan Manchester City pada fase liga.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.