Edukasi HIV di Keparakan Dorong Deteksi Dini dan Hapus Stigma
Kelurahan Keparakan menggelar penyuluhan HIV untuk mendorong deteksi dini, pencegahan, pengobatan ARV, serta menghapus stigma terhadap ODHIV.
Ilustrasi kehamilan./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah perkawinan dini di DIY tahun lalu masih tinggi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, selama 2022, pengajuan dispensasi perkawinan mencapai 632 kasus. Dari jumlah tersebut didominasi karena kehamilan tidak diinginkan (KTD).
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati mengatakan dari jumlah tersebut, ada sekitar 400 kasus dispensasi perkawinan diajukan oleh anak berusia kurang dari 18 tahun, dan sisanya pada anak berusia kurang dari 19 tahun. Menurut Erlina, alasan pengajuan dispensasi perkawinan tersebut 84% disebabkan kehamilan tidak diinginkan (KTD).
“Sebagian besar [dispensasi perkawinan] karena KTD, sehingga kemudian dispensasinya diloloskan. Kalau sudah hamil duluan kan tidak bisa tidak diberikan dispensasi,” katanya, Senin (19/6/2023).
BACA JUGA: Waduh...253 Anak di Sleman Ajukan Nikah Dini, Kebanyakan karena Hamil di Luar Nikah
Dia menyampaikan jumlah dispensasi perkawinan pada 2022 lebih rendah daripada 2021. Pada 2021, pengajuan dispensasi perkawinan ada 757 kasus, kemudian pada 2020 ada 948 kasus.
“Penurunan itu menunjukkan edukasi sosialisasi kami terkait dengan pendewasaan usia perkawinan, dan pencegahan perkawinan dini relatif berhasil,” katanya.
Meski begitu, menurut Erlina jumlah perkawinan dini tersebut masih tergolong tinggi. Untuk mengantisipasi terjadinya perkawinan dini, dia pun mengajak orang tua dan sekolah turut serta memberikan edukasi terkait dengan kesehatan reproduksi serta pemahaman mengenai seksualitas.
Selain itu menurut Erlina, perlu juga ada upaya pengawasan dari orang tua terhadap aktivitas yang dilakukan anaknya di sosial media. “Melalui orang tua supaya mereka memiliki pola pengasuhan yang baik, sehingga bisa memberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi, pemahaman seksualitas lebih dini kepada anak-anaknya. Sehingga anak-anak dapat memahaminya. Di sekolah juga demikian [edukasi],” katanya.
Menurut Erlina, pihaknya pun berupaya memberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi dan pemahaman seksualitas dari berbagai kanal yang ada, mulai dari edukasi ke sejumlah sekolah, dan edukasi melalui sosial media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelurahan Keparakan menggelar penyuluhan HIV untuk mendorong deteksi dini, pencegahan, pengobatan ARV, serta menghapus stigma terhadap ODHIV.
DPR RI hormati putusan MK yang menetapkan Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat dan siap menindaklanjuti secara yuridis.
Realisasi pajak Sleman capai Rp611 miliar hingga Juni 2026. PBB-P2 tertinggi, pajak tambang masih rendah.
KPI 2026 resmi ditutup di Sleman dengan Janji Publik dan penguatan kolaborasi daerah untuk membangun pendidikan yang inklusif.
KPK menahan Direktur PT MSA Fika Nur Alawi dalam kasus suap Bupati Muara Enim. Kasus berkembang hingga dugaan pengondisian audit BPK.
Pemerintah targetkan 16.557 sekolah terakses internet pada 2026. Digitalisasi pendidikan dipercepat, fokus wilayah 3T.