Suami Lawan Istri Warnai Pemilihan Lurah di Gunungkidul, Ini Alasannya
Pilur Gunungkidul dimulai. Dua lurah kembali menghadapi istri sebagai calon karena tidak ada bakal calon lain yang mendaftar.
Ilustrasi Pemilu - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 613.155 jiwa. Jumlah ini berkurang sekitar 1.305 orang dibandingkan saat penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan 12 Mei 2023.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, penetapan DPT dilaksanakan dalam pleno yang diselenggarakan pada Rabu (21/6/2023). Adapun penetapan berdasarkan hasil pencermatan dari DPSHP yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
DPT di Gunungkidul untuk Pemilu 2024 yang ditetapkan sebanyak 613.155 orang. Rinciannya, pemilih perempuan sebanyak 313.505 orang dan pemilih laki-laki ada 299.650 orang.
“Hasil penetapan DPT akan diumumkan di calon tempat pemungutan suara [TPS] mulai 22 Juni hingga 14 Februari 2024,” kata Hani kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Dia menjelaskan, penetapan DPT adan pengurangan jumlah dibandingkan dengan hasil DPSHP sebanyak 614.460 jiwa. Total pemilih yang berkurang sebanyak 1.305 orang.
Pencoretan dilakukan karena ada calon yang tidak lagi memenuhi persyaratan seperti meninggal dunia, menjadi anggota TNI-Polri atau pindah domisili. “Paling banyak karena meninggal dunia ada 1.050 orang,” ungkapnya.
Hani menambahkan, proses pencermatan terhadap calon pemilih akan terus dilakukan, meski telah ditetapkan DPT. Pasalnya, nantinya akan ada penetapan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus.
“Termasuk nanti calon pemilih yang meninggal dunia akan didata dan tidak diberikan undangan mencoblos dikarenakan tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih,” katanya.
BACA JUGA: Tolak Rencana Tambak Udang, Warga Sanden: Kami Hidup dari Pertanian
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan mencermati daftar calon pemilih yang ditetapkan oleh KPU. Menurut dia, hingga sekarang catatan dari bawaslu dapat diakomodasi untuk mmemastikan data pemilih yang valid.
“Pengawasan kami menyangkut tentang calon pemilih yang tidak memenuhi syarat hingga hak pilih dari warga bisa terlindungi sehingga hak suaranya tidak hilang,” katanya.
Menurutnya, pencermatan data KPU dilakukan sebagai upaya melindungi hak pilih warga Negara. “Data pemilih sangat dinamis dan sewaktu-waktu bisa berubah sehingga pencermatan terus dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul dimulai. Dua lurah kembali menghadapi istri sebagai calon karena tidak ada bakal calon lain yang mendaftar.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 22 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.