Hujan Mulai Turun, Kekeringan di Gunungkidul Belum Teratasi
Hujan ringan mulai terpantau di Gunungkidul, tetapi kekeringan masih berlangsung. BPBD menyiapkan anggaran Rp2,359 miliar untuk distribusi air bersih.
Ilustrasi caleg - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—KPU Kota Jogja menemukan satu bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 dengan status ganda eksternal atau diusung oleh dua partai politik (parpol) dalam tahapan verifikasi administrasi yang baru saja dirampungkan. Sesuai dengan aturan, bacaleg itu harus memilih salah satu parpol yang jadi kendaraan politiknya.
Komisioner KPU Kota Jogja, Erizal mengatakan bacaleg yang ditemukan berstatus ganda eksternal itu diusung oleh dua partai yang berbeda. Dia juga dicalonkan di dua lokasi yakni Kabupaten Sleman dan Kota Jogja. Untuk itu, pihaknya meminta bacaleg itu memilih salah satu partai, antara Kota Jogja atau Kabupaten Sleman.
"Untuk kasus ini, nanti dia harus memilih mau didaftarkan di Kota Jogja lewat partai A atau di Sleman lewat partai B, itu konsekuensi perbaikan ke depan," katanya, Senin (26/6/2023).
BACA JUGA: Mengganggu Pengguna Jalan, Bendera Parpol di Kulonprogo Dicopot Satpol PP
Erizal menerangkan, dalam verifikasi administrasi itu pihaknya cukup terbantu dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Petugas mencermati sebanyak 5.600 dokumen lantaran setiap bacaleg diwajibkan untuk punya sembilan sampai 13 dokumen administrasi. "Kami bagi tim ada satu orang dapat dua partai dan satu orang dapat satu partai dan masing-masing ada pengarahnya," ucap dia.
Ketua KPU Kota Jogja, Hidayat Widodo menyebutkan ada sebanyak 600 bacaleg yang diverifikasi administrasi oleh pihaknya. Dia tidak merinci berapa jumlah bacaleg yang masih belum lengkap syarat administrasinya. Semua kekurangan telah dilaporkan ke parpol untuk kemudian ditindaklanjuti dalam masa perbaikan.
Rata-rata kekurangan administrasi yang ditemui pihaknya berupa kesalahan dalam menginput data ke akun Silon. Banyak bacaleg atau parpol yang keliru saat menginput foto diri dan juga KTP. Kemudian ijazah yang belum dilegalisir juga ditemukan dalam dokumen administrasi bacaleg tersebut, padahal hal itu wajib.
"Sudah kami sampaikan ke parpol untuk diperbaiki, masa perbaikan dari 26 Juni sampai 9 Juli, jika ada data yang kurang lengkap dan syarat lainnya, waktu yang tidak panjang itu dimanfaatkan sebaik mungkin," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hujan ringan mulai terpantau di Gunungkidul, tetapi kekeringan masih berlangsung. BPBD menyiapkan anggaran Rp2,359 miliar untuk distribusi air bersih.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Juan Martínez Munuera ditunjuk memimpin El Clasico Barcelona vs Real Madrid. Simak rekam jejak, kontroversi, dan catatan kedua tim.
Kongo memulai uji klinis TUMAINI untuk menguji kandidat vaksin Ebola Bundibugyo. WHO mencatat 9.552 kasus terkonfirmasi per 21 Oktober 2026.
Veda Ega Pratama meraih pole position Moto3 Australia 2026 dengan waktu 1 menit 35,299 detik. Ia mengaku senang dan siap menghadapi balapan.