KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Sita Dokumen dan Uang Tunai
KPK menggeledah Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, menyita dokumen, barang elektronik, serta uang tunai.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul, memberlakukan jam malam untuk melindungi, memenuhi hak anak, dan menjaga situasi keamanan di daerah ini.
BACA JUGA: Polres Bantul Tawarkan Uang Pengganti Ujian Praktik SIM Zigzag
"Pemberlakuan jam malam ini berdasarkan surat edaran bersama, Jam malam diberlakukan hingga pukul 23.00 WIB ," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Rabu (28/6/2023).
Menurut dia, penerapan jam malam untuk pencegahan kejahatan jalanan yang melibatkan anak sekolah yang masih terjadi di daerah ini.
"Aturan ini diterapkan dengan mengedepankan humanisme. Anak yang tidak mematuhi aturan akan dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan," katanya.
Hal ini, katanya, merupakan komitmen bersama pemerintah, pelaku usaha, lingkungan masyarakat, dan keluarga..
"Komitmen ini bersifat terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak," katanya.
Pemberlakuan jam malam itu menyusul adanya delapan remaja yang diamankan polisi ketika sedang nongkrong di warung kopi wilayah Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul pada Selasa (27/6) hingga melebihi pukul 23.00 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Imogiri Kompol Suharno yang memimpin pengamanan remaja itu memintai keterangan dan menghubungi orang tuanya agar datang ke Polsek Imogiri dan selanjutnya mereka didampingi orang tua masing-masing membuat surat pernyataan.
Isi surat pernyataan, antara lain, sanggup tidak mengulangi perbuatannya bermain di warung kopi tersebut hingga larut malam yang membuat keresahan masyarakat.
Kemudian pemilik warung bersedia membuka warung dengan maksimal waktu hingga pukul 23.00 WIB dan apabila melanggar surat pernyataan, maka bersedia menerima sanksi warung akan ditutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menggeledah Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, menyita dokumen, barang elektronik, serta uang tunai.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 31 Oktober 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek jam dan tarifnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 31 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal KA Bandara YIA 31 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak jam keberangkatan, kedatangan, dan rute kereta.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 31 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap setiap stasiun.
Borneo FC bermodal kemenangan 2-1 atas PSS Sleman jelang menghadapi PSIM Jogja pada pekan kedelapan Super League di Bantul.