Polres Bantul Tawarkan Pengganti Ujian Praktik SIM Zigzag, Begini Konsepnya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polda DIY akan mengajukan konsep baru uji praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk roda dua kepada Markas Besar (Mabes) Polri. Diharapkan konsep baru yang merupakan ide dari Polres Bantul itu bisa diberlakukan secara nasional.
"Ini baru konsep, kami ajukan dahulu. Mudah-mudahan dalam waktu yang singkat bisa berlaku di seluruh nasional," kata Wakil Kepala Polda (Wakapolda) DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso saat meninjau konsepsi uji praktik SIM roda dua di Polres Bantul, Senin (26/6/2023).
Advertisement
Menurut dia, dalam konsep baru uji praktik SIM roda dua tersebut terdapat perubahan, salah satunya yang paling menonjol adalah tidak adanya jalur zigzag dan angka delapan seperti pada uji praktik sebelumnya. Sementara untuk ujian teori dalam pembuatan SIM roda dua di Satpas Polres Bantul tetap sama.
"Nanti kami kembangkan di tingkat Polda DIY, dan mudah-mudahan ide dari Bantul itu bisa disampaikan ke tingkat Mabes Polri. Kalau cocok, bisa diberlakukan secara nasional, itu harapannya," kata dia.
BACA JUGA: Viral 6 Kapolsek Gagal Ujian SIM, Tak Mampu Lewati Angka 8 dan Zigzag
Lebih lanjut Wakapolda DIY mengatakan bahwa konsepsi uji praktik roda dua di Polres Bantul ini dasarnya adalah dari anev (analisis dan evaluasi) kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul, yang mana paling banyak terjadi adalah kendaraan roda dua.
Brigjen Pol. R. Slamet Santoso menyebutkan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas itu kebanyakan hampir 51 persen faktor manusia. "Entah dari segi knowledge-nya, skill, maupun attitude-nya. Kami tadi sudah diskusi tentang konsep ini dengan para ahli yang ada di wilayah DIY," katanya.
Wakapolda juga menjelaskan bahwa sejak beberapa tahun lalu untuk pelaksanaan ujian teori SIM itu sudah berubah dari yang tadinya text book menjadi e-Avis (electronic audio video integrated system). Selanjutnya ini disinkronkan di Polres Bantul antara pelaksanaan ujian teori dan ujian praktik.
"Materinya yang banyak dikeluhkan dari masyarakat itu kan terkait dengan zigzag dan angka delapan. Ujian teori itu sudah disinkronkan dengan ujian praktik yang ada di sini sehingga ada beberapa hal yang kami tidak berlakukan dan tidak laksanakan pada ujian teori," katanya.
Dia melanjutkan, "Di konsep uji praktik ini [zigzag dan angka delapan] di-skip, kemudian diubah dengan yang lain. Di antaranya itu, sudah mewakili dari uji keseimbangan reaksi dan perilaku pengendara."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
Advertisement
Advertisement