Nelayan Bantul Kembali Melaut, Gelombang 4 Meter Mengintai
Nelayan Bantul kembali melaut setelah gelombang tinggi mereda. BMKG mengingatkan potensi gelombang 2,5-4 meter di perairan selatan DIY.
Ilustrasi pungli./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Orang tua murid yang menyekolahkan anaknya di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Jogja mengaku belum mendapat informasi soal adanya pungutan dan permintaan sumbangan dari sekolah. Sejauh ini sosialisasi yang diperoleh baru soal pengadaan seragam sekolah.
"Sejauh ini belum ada pungutan dari sekolah, kemarin waktu daftar ulang hanya ada informasi biaya soal pembuatan seragam sekolah," jelas salah satu orang tua murid di SMAN 11 Kota Jogja Dede Budiarti, Senin (3/7/2023).
Dede mengatakan, dalam sosialisasi itu pihak sekolah mengenalkan jenis dan macam-macam seragam yang digunakan di sekolah itu. Sekolah juga memfasilitasi orang tua murid ke pihak ketiga yang menyediakan bahan seragam sekaligus menjahitkannya. Orang tua diminta untuk menghubungi nomor telepon yang direkomendasikan sekolah itu.
"Pihak ketiganya satu saja mengkover untuk jahit dan perlengkapan. Orang tua juga bisa jahit di luar dan hanya beli bahan. Atau beli bahan di luar tetapi khusus batik dan almamater harus dari sekolah," jelasnya.
Adapun harga seragam yang dipatok berbeda-beda tergantung dengan ukuran masing-masing murid. Semua ukuran sudah tertera nominal harganya. Dede menyebut, anaknya yang mengambil seragam berukuran S membayar senilai Rp1.250.000 untuk bahan dan Rp490 upah menjahit.
BACA JUGA: Diduga Kepergok Berbuat Tak Senonoh, Mahasiswa KKN UGM Dipulangkan
"Itu ada enam setel pakaian seragam. Putih abu-abu dua, batik, pramuka, olahraga dan jas almamater," kata dia.
Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) mengaku sekolah negeri tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada orang tua murid. Hal itu jelas dilarang dalam sejumlah aturan, meskipun melalui pihak ketiga seperti yang terjadi di SMAN 11 Kota Jogja itu.
Ketua Sarang Lidi Yuliani Putri mengatakan, fenomena pungutan liar maupun sumbangan ke pihak sekolah di SMAN masih belum ditemukan lantaran saat ini tahapan sekolah baru masuk ke penetapan murid yang masuk ke masing-masing sekolah.
"Makanya belum ada tapi di SMPN sudah ada kami temukan. Itu tidak boleh apalagi dengan penunjukan pihak ketiga. Seragam ya harus beli sendiri dan tidak boleh ada intervensi dari pihak sekolah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nelayan Bantul kembali melaut setelah gelombang tinggi mereda. BMKG mengingatkan potensi gelombang 2,5-4 meter di perairan selatan DIY.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.