Gunungkidul Dapat Rp8 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejak awal Maret lalu, Pemerintah Pusat meminta Pemkab Gunungkidul menekan angka defisit dari 4,7% menjadi 2,2%. Meski demikian, hingga sekarang pemangkasan anggaran belum terselesaikan karena masih ada tarik ulur antara Pemkab dan DPRD.
Permasalahan muncul salah satunya dkarenakan surat Bupati Gunungkidul Sunaryanta dengan No 900.1.14/4281 tentang Pengurangan Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2023. Surat tertanggal 16 Juni 2023 itu meminta anggota DPRD Gunungkidul memangkas pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp22,5 miliar.
Selain itu, juga ada pengurangan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp4,5 miliar dan anggaran Sekretariat DPRD sebesar Rp500 juta.Total anggaran yang dipangkas mencapai Rp27 miliar. Kendati demikian, anggota DPRD belum sepakat dengan kebijakan ini.
BACA JUGA: Tutup Defisit, Pemkab Gunungkidul Wajib Pangkas Anggaran Rp60 Miliar
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunungkidul Ery Agustin mengatakan, belum ada keputusan karena pembahasan refocusing anggaran akan digelar Selasa (18/7/2023). “Masih terus dilakukan pencermatan dan bupati meminta kepada dewan agar mengurangi anggaran kegiatan senilai Rp27 miliar,” kata Ery, Senin (17/7/2023).
Menurut dia, badan anggaran beserta komisi masih melakukan pencermatan terhadap permintaan tersebut. “Masih terus dirapatkan karena memang belum ada titik temu,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Sujarwo. Menurut dia, pembahasan masalah defisit sudah dilakukan sejak Maret lalu, tapi hingga sekarang belum ada penyelesaian.
Menurut dia, rasionalisasi dan efisiensi anggaran masih dalam proses. Termasuk permintaan bupati terhadap pemangkasan anggaran dewan. “Belum ada perkembangan masih berproses,” kata Sujarwo.
Diakui pada saat pengesahan APBD 2023 tidak ada masalah meski defisit mencapai 4,7%. Namun, persoalan muncul dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.193/PMK.07/2022 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.
“Berdasarkan ini rasio fiskal Gunungkidul masuk kategori rendah. Oleh karena itu, defisit anggaran tidak boleh melebihi 2,2 persen, sedangkan dalam APBD 2023 besaran defisit 4,7% sehingga harus melakukan rasionalisasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
AC Milan menang 2-0 atas Venezia di Serie A 2026/27. Goncalo Ramos mencetak gol perdana, disusul gol bunuh diri Redouane Halhal.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 29 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 29 Agustus 2026 didominasi cerah berawan. Suhu Jogja mencapai 31°C, warga diminta waspada terik dan UV.
UMY mengingatkan IPK tinggi bukan jaminan siap kerja. Kompetensi, keterampilan, etika, dan kemampuan adaptasi menjadi kunci lulusan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu 29 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.