Tutup Defisit, Pemkab Gunungkidul Wajib Pangkas Anggaran Rp60 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul terus melakukan rasionalisasi dan efisiensi anggaran hingga mencapai Rp60 miliar. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan defisit dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Berdasarkan platform yang tertuang dalam APBD 2023, pendapatan Pemkab Gunungkidul diproyeksikan sebesar Rp1,941 triliun. Sedangkan sektor berlanja direncanakan sebesar Rp2,032 triliun dan untuk pembiayaan diperkirakan sebesar Rp106,065 miliar.
Advertisement
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, pada saat pengesahan APBD 2023 tidak ada masalah meski defisit mencapai 4,7%. Namun persoalan muncul dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan PMK No.193/PMK.07/2022 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.
Berdasarkan ini, penilaian rasio fiskal Gunungkidul sebesar 1,267 atau masuk kategori rendah. Oleh karenanya, defisit anggaran tidak boleh melebihi 2,2%, sedangkan berdasarkan APBD 2023 yang telah diketok, defisit mencapai 4,7%.
Sesuai dengan PMK No.194/PMK.07/2022 tentang batas kumulatif defisit APBD, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah, maka pemkab diwajibkan melakukan rasionalisasi dan efisiensi anggaran. “Pemangkasan yang dilakukan harus mencapai Rp60 miliar agar defisit bisa 2,2%,” kata Saptoyo, Jumat (9/6/2023).
Menurut dia, upaya pemangkasan masih terus berlangsung. Saptoyo tidak menampik telah melakukan efisiensi sebanyak tiga kali. Pemangkasan terakhir dilakukan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah No.000.3.10/3922 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang dan Jasa tertanggal 5 Juni 2023.
Berdasarkan edaran ini ada 53 kegiatan senilai Rp20,3 miliar yang harus dihentikan untuk memenuhi ketentuan defisit 2,2%. “Pada awalnya kami pangkas 10 persen di setiap OPD, tapi belum bisa menutupi defisit. Kami terus berupaya agar kemampuan keuangan daerah seimbang sehingga tidak ada potensi gagal bayar,” katanya.
Meski demikian, Saptoyo mengakui pemangkasan anggaran senilai Rp60 miliar masih berkurang, namun dengan catatan pendapatan asli daerah (PAD) bisa ditingkatkan. “Kami terus berusaha dan harapannya PAD bisa meningkat dan kegiatan refokusing untuk menutup defisit bisa berkurang,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengaku sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan penghentian 53 kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkup pemkab. Meski demikian, ia optimistis tidak semua kegiatan akan dihentikan.
Menurut dia, ada cara yang bisa dilakukan. Salah satunya dengan memangkas sejumlah program yang lain. “Contohnya untuk pembangunan Taman Parkir senilai Rp2 miliar dan penataan kota Rp14,7 miliar. Mungkin bisa dikurangi, kami akan terus koordinasi karena dewan juga memiliki kewenangan dalam penyusunan anggaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Keluarga Matahari 1912 Dukung Pasangan Agung-Ambar di Pilkada Kulonprogo
- Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
- Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 23 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 23 November 2024
Advertisement
Advertisement