Razia Gabungan di Lapas Narkotika Jogja, 50 Warga Binaan Langsung Jalani Tes Urine
Razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menyasar narkotika, HP dan senjata tajam. Tes urine 50 warga binaan negatif.
Dua terduga pelaku mutilasi berhasil dibekuk Polda DIY - Harian Jogja // Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Setelah melakukan aktivitas tidak wajar hingga merenggut korban jiwa, W dan RD yang panik lantas memutilasi korban R mahasiswa asal Pangkal Pinang menjadi beberapa bagian. Potongan tubuh korban lantas dibuang di sejumlah titik yang ada di Sleman untuk menghilangkan jejak.
"Karena mereka ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar, mereka melakukan kegiatan kekerasan satu sama lain dan ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," terang Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endri, Selasa (18/7/2023).
Mengetahui korban mutilasi sudah tidak bernyawa, kedua pelaku yang panik lantas berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa. Kedua pelaku kemudian memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian dan membungkusnya ke dalam plastik.
"Salah satu pelaku yang memang berdomisili di Jogja, maksudnya sudah lama di Jogja, mereka mencari tempat, menyurvei tempat dimana mereka membuang," jelasnya.
Baca juga: Mahasiswa UMY Jadi Korban Mutilasi di Sleman, Kampus Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama
RD dan W selanjutnya menyebar tubuh korban mutilasi di sejumlah titik. Kepala korban dikubur di dekat Sungai Krasak, Merdikorejo, Tempel. Tulang dan organ dalam korban ditemukan di Kali Nyo, Bangunkerto, Turi.
Kemudian daging dan organ dalam serta pakaian dan sandal milik korban ditemukan di Kali Nyamplung, Jlegongan, Margorejo, Tempel. Potongan Daging korban lainnya ditemukan di Sungai Nglinting perbatasan Lumbungrejo-Merdikerejo. Selanjutnya ponsel milik korban ditemukan di Ngebong, Margorejo, Tempel.
Setelah selesai melakukan penghilangan terhadap barang bukti tersebut, mereka kembali ke kos pelaku W. Kemudian pelaku RD yang berasal dari luar Jogja kembali ke domisilinya di Jakarta. Keduanya selanjutnya berhasil diringkus di rumah kediaman RD yang terletak di Bogor pada Sabtu (15/7/2023). "Di kediamannya RD, di tempat tinggalnya RD," terangnya.
Korban mutilasi R adalah Redho Tri Agustian yang merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menyasar narkotika, HP dan senjata tajam. Tes urine 50 warga binaan negatif.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Indonesia menguasai 41% produksi nikel olahan dunia. Pemerintah mendorong hilirisasi berlanjut ke ekosistem baterai.